Kaget Tom Lembong Jadi Tersangka, Anies Baswedan: I Still Have My Trust in Tom
Anies Baswedan mengaku terkejut setelah mendengar kabar bahwa Tom Lembong menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
BaperaNews - Mantan calon presiden Anies Baswedan mengaku terkejut setelah mendengar kabar bahwa Thomas Trikasih Lembong, atau Tom Lembong, menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Menurut Anies, ini adalah kabar yang tidak disangka-sangka, mengingat reputasi Tom yang selama ini dikenal memiliki integritas tinggi.
"Kabar ini amat-amat mengejutkan. Walau begitu, kami tahu proses hukum tetap harus dihormati," ungkap Anies melalui akun X pribadinya @aniesbaswedan, Rabu (30/10).
Anies menambahkan bahwa dirinya telah menjalin persahabatan dengan Tom selama lebih dari dua dekade. Ia menyebut Tom sebagai sosok yang lurus dan tidak suka melakukan hal-hal yang kontroversial atau "neko-neko."
Menurut Anies, integritas Tom terbukti selama kariernya yang panjang di dunia usaha dan singkat di pemerintahan, di mana Tom dihormati baik di lingkungan domestik maupun internasional.
"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu, selama karier panjangnya di dunia usaha dan karier singkat di pemerintahan, ia disegani baik lingkup domestik maupun internasional," kata Anies.
Dalam pernyataannya, Anies juga menegaskan keyakinannya bahwa proses hukum yang dijalani Tom akan berjalan secara adil dan terbuka. Ia menyatakan tetap memberikan dukungan moril kepada Tom, meskipun Tom sudah berstatus sebagai tersangka.
Sebagai seorang sahabat, Anies juga mengimbau Tom untuk tidak berhenti mencintai Indonesia.
Baca Juga : Tom Lembong Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula, Pernah Disinggung Gibran di Debat Cawapres
"Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," ujar Anies.
Anies turut mengungkapkan harapannya agar penegakan hukum di Indonesia sesuai dengan prinsip yang tertuang dalam UUD 1945, yakni bahwa Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara yang didasarkan pada kekuasaan semata.
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid, yaitu bahwa Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," tambah Anies.
Tom Lembong, yang memiliki hubungan dekat dengan Anies, sebelumnya juga sempat menarik perhatian publik ketika dirinya didapuk sebagai Co-Captain dalam Tim Nasional Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024.
Tom juga dikenal kerap melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan-kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi.
Salah satu kritiknya yang menarik perhatian publik adalah terkait kebijakan hilirisasi industri yang menurutnya dilakukan secara "ugal-ugalan."
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Tom Lembong ini bermula dari kebijakan impor gula yang ia tanda tangani saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan di era pemerintahan Jokowi.
Tom diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM) yang kemudian diolah menjadi gula kristal putih (GKP).
Kebijakan ini dinilai melanggar aturan yang berlaku, yakni Keputusan Bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014, yang menyebutkan bahwa impor GKP hanya boleh dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Atas dugaan tindakannya tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal-pasal tersebut terkait dengan tindakan korupsi yang menyebabkan kerugian negara. Jika terbukti bersalah, Tom Lembong terancam hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga : Profil Tom Lembong, Eks Mendag yang Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula