Ditangkap Polres Sukabumi, Gunawan Sadbor Bantah Terlibat Judi Online
Tiktoker Gunawan "Sadbor" ditangkap Polres Sukabumi karena dugaan promosi judi online. Ia membantah keterlibatan dalam video klarifikasi.
BaperaNews - Polres Sukabumi pada Kamis (31/10) menangkap Gunawan alias Sadbor, seorang Tiktoker asal Sukabumi yang dikenal lewat aksi jogetnya, atas dugaan keterlibatan dalam promosi judi online.
Melalui akun TikToknya, @sadbor86, Gunawan dengan tegas membantah tuduhan tersebut dalam sebuah video klarifikasi yang ia unggah. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kegiatan promosi judi online.
Dalam video klarifikasinya, Gunawan menyatakan bahwa tuduhan promosi judi online yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Ia menegaskan bahwa tim atau karyawan yang bekerja dengannya pun tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Banyak banget yang nge-tag Sadbor, katanya Sadbor bekerja sama dengan judi online. Sadbor mau klarifikasi ya, teman-teman. Itu tidak benar, baik Sadbor maupun tim Sadbor tidak ada yang bekerja sama dengan judi," ujarnya.
Ia juga menanggapi tudingan bahwa ia mengucapkan kata-kata yang biasa digunakan dalam konteks promosi judi online, seperti "gacor" atau "anti rungkat."
Menurutnya, klaim tersebut sama sekali tidak berdasar. "Ada yang bilang, 'woi, ini gacor, anti rungkat', Sadbor tidak pernah mengucapkan hal-hal itu. Itu tidak benar," lanjut Gunawan.
Gunawan mengakui bahwa dirinya berusaha keras untuk menghindari interaksi dengan akun-akun terkait judi online dalam setiap sesi siaran langsungnya.
Baca Juga : Joget Sadbor Viral di TikTok, Warga Ini Bisa Dapet Rp21 Juta Per Bulan
Ia menjelaskan bahwa upaya pemblokiran terhadap akun-akun tersebut telah dilakukan, namun sulit mengontrol jumlah akun yang terus bertambah.
“Sadbor dan karyawan Sadbor sudah berusaha menghilangkan atau memblokir akun-akun mereka, tapi mereka tetap saja masuk,” jelas Gunawan.
Dikenal dengan gaya joget khasnya yang disebut “Ayam Patuk,” Gunawan Sadbor menarik perhatian warganet dan rutin melakukan siaran langsung di TikTok.
Lewat aksi jogetnya, ia sering mendapat gift atau saweran dari penonton, yang menjadi salah satu sumber penghasilannya. Gunawan menyebut bahwa dalam sehari ia bisa meraup antara Rp 400.000 hingga Rp 700.000 dari donasi pengikutnya selama live streaming.
Namun, popularitasnya kini terancam oleh sorotan negatif atas tuduhan keterlibatan dalam promosi judi online, yang berujung pada penangkapannya oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini mendapat beragam respons dari masyarakat, terutama dari penggemar Gunawan di TikTok. Sebagian mempertanyakan kebenaran tuduhan tersebut, mengingat selama ini Gunawan dikenal sebagai kreator konten hiburan.
Sementara itu, Polres Sukabumi masih melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan Gunawan dalam aktivitas promosi judi online.
Baca Juga : Influencer Katak Bizher Diburu Polda Metro Jaya Usai Diduga Promosikan Judi Online