Keji! Ayah di Rokan Hilir Perkosa 2 Anak Kandung Sejak SD
Dugaan pemerkosaan terhadap dua putri kandung di Bagan Sinembah, Rohil, menggemparkan masyarakat. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Seorang ayah berinisial EP (43) diduga melakukan pemerkosaan terhadap dua putri kandungnya sejak mereka masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Aksi keji pelaku terbongkar setelah calon menantunya memberanikan diri untuk mengungkap kebenaran kepada istri pelaku, yang juga merupakan ibu dari kedua korban.
Calon menantu ini melaporkan bahwa EP telah melakukan pemerkosaan terhadap putrinya, AVA (22), selama bertahun-tahun, sejak korban masih berada di bangku SD. Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Imron Teheri, mengungkapkan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan bejat ini selama kurun waktu yang cukup lama.
"Pelaku sudah bertahun-tahun menyetubuhi kedua anaknya," kata Imron Teheri pada Senin, (20/11).
Mengetahui kejadian ini, ibu korban segera mengonfrontasi putrinya. AVA, dengan berat hati, mengakui bahwa ayahnya telah melakukan perbuatan tersebut. Korban mengungkapkan bahwa ia sering mendapat ancaman dan perlakuan kejam, termasuk pemukulan, dari ayah kandungnya.
Ancaman dan kekerasan ini membuat korban tidak berani untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Kejadian ini semakin tragis ketika diketahui bahwa adik korban, AVF (19), juga menjadi korban pemerkosaan oleh sang ayah.
Baca Juga: Deretan Kasus Pemerkosaan Dokter yang Mengerikan!
"Pelaku ini menyetubuhi korban dua sekaligus, bahkan dilakukan di dalam kamar mandi," ungkap Imron Teheri.
Ibu korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Bagan Sinembah, dan pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa pelaku, EP, mengakui perbuatannya ketika diperiksa oleh polisi.
Menurut Imron Teheri, EP telah melakukan pemerkosaan terhadap kedua putrinya sejak tahun 2015, saat korban pertama kali masih berstatus sebagai murid SD.
"Saat itu korban masih SD. Sebelum melakukannya, korban diancam bahkan dipukul," jelas Imron Teheri mengenai kronologi peristiwa tersebut.
Saat ini, pelaku EP sudah berada di Polsek Bagan Sinembah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.
Baca Juga: 10 Artis Ini Pernah Jadi Korban Pemerkosaan, Nomor 5 Paling Parah