Influencer Katak Bizher Diburu Polda Metro Jaya Usai Diduga Promosikan Judi Online
Influencer Katak Bizher saat ini tengah diburu oleh Polda Metro Jaya setelah diduga mempromosikan judi online.
BaperaNews - Polda Metro Jaya tengah memburu influencer Katak Bizher yang diduga mempromosikan judi online. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, pada Selasa (8/10).
Menurut Wira, Katak Bizher terlibat dalam promosi judi online atau yang biasa disebut "judol" melalui akun media sosialnya. Aktivitas promosi ini dilakukan secara live streaming dan telah menarik perhatian pihak berwenang.
"Benar. Polda Metro Jaya memburu Katak Bizher," kata Kombes Wira saat dikonfirmasi oleh awak media.
Kasus ini menambah deretan kasus serupa yang melibatkan influencer yang memanfaatkan popularitas mereka di media sosial untuk mempromosikan kegiatan ilegal, salah satunya judi online.
Judi online merupakan salah satu masalah yang kini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum di Indonesia, mengingat dampak negatifnya terhadap masyarakat, terutama generasi muda.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, menjelaskan bahwa Katak Bizher mempromosikan judi online melalui fitur live streaming di akun media sosialnya.
Dengan basis pengikut yang cukup besar, promosi tersebut diduga menjangkau ribuan pengguna, yang berpotensi membuat banyak orang terjerumus ke dalam praktik perjudian ilegal.
Rovan menyatakan bahwa promosi judi online ini tidak bisa dianggap remeh karena bisa memengaruhi banyak orang, terutama mereka yang mungkin rentan terhadap godaan untuk ikut berjudi.
"Katak Bizher menggunakan platform media sosialnya untuk mempromosikan kegiatan ilegal ini. Itu sebabnya kami langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan memburu yang bersangkutan," jelas Rovan.
Baca Juga : Ayah yang Jual Bayi Seharga Rp15 Juta Ternyata untuk Main Judi Online
Polisi juga sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait apakah Katak Bizher bekerja sendiri atau berkolaborasi dengan pihak lain yang terlibat dalam jaringan promosi judi online.
Langkah ini dilakukan untuk mengungkap apakah ada sindikat atau jaringan besar di balik promosi judi online yang dilakukan influencer tersebut.
Kasus yang melibatkan Katak Bizher ini bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia, terutama dengan makin maraknya penggunaan media sosial sebagai sarana promosi, termasuk untuk kegiatan yang melanggar hukum seperti judi online.
Polda Metro Jaya, bersama aparat penegak hukum lainnya, telah menargetkan penindakan tegas terhadap para pelaku promosi judi online, baik itu di dunia nyata maupun di dunia maya.
"Kami akan intensifkan operasi dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam promosi judi online. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari praktik perjudian yang merusak," ujar Kombes Wira Satya Triputra.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih bijaksana dalam menggunakan platform tersebut dan tidak terpengaruh oleh promosi-promosi yang menjurus pada pelanggaran hukum.
Promosi judi online oleh influencer bukanlah fenomena baru di Indonesia. Beberapa tahun terakhir, banyak influencer, selebgram, dan tokoh media sosial yang terlibat dalam kegiatan ini, baik secara sadar maupun tidak.
Mereka sering kali dimanfaatkan oleh bandar judi online untuk memperluas jangkauan pasar mereka, mengingat para influencer memiliki pengaruh besar terhadap pengikutnya, terutama generasi muda.
Katak Bizher, yang dikenal memiliki banyak pengikut di media sosial, diduga memanfaatkan popularitasnya untuk mempromosikan kegiatan ilegal ini. Kasusnya kini menjadi salah satu prioritas Polda Metro Jaya untuk segera dituntaskan.
"Kami tidak akan berhenti sampai Katak Bizher tertangkap dan seluruh jaringan promosi judi online ini berhasil kami bongkar," tegas Rovan Richard Mahenu.
Baca Juga : Kecanduan Judi Online dan Terlilit Utang, Suami Tega Bunuh Istri di Sumedang