Yuk Dicatat! Berikut Daftar Mobil dan Motor yang Diperbolehkan Menggunakan Pertalite

Pemerintah telah menerapkan pembatasan baru terkait pengisian BBM Pertalite untuk kendaraan dengan kapasitas mesin 150 cc ke atas.

Yuk Dicatat! Berikut Daftar Mobil dan Motor yang Diperbolehkan Menggunakan Pertalite
Yuk Dicatat! Berikut Daftar Mobil dan Motor yang Diperbolehkan Menggunakan Pertalite. Gambar : Unsplash/aldrinrachmanpradana

BaperaNews - Pemerintah telah mengumumkan pembatasan baru terkait pengisian BBM Pertalite untuk jenis kendaraan tertentu, termasuk motor dan mobil.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014, dijelaskan bahwa motor dengan kapasitas mesin 150 cc ke atas tidak akan lagi diizinkan untuk mengisi Pertalite.

Menariknya, meskipun kebijakan ini menimbulkan berbagai reaksi, para pengendara motor perlu tahu kendaraan mana saja yang masih bisa menikmati harga BBM subsidi ini.

Kementerian ESDM, melalui Menteri Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan agar distribusi BBM bersubsidi menjadi lebih tepat dan efisien.

Seiring dengan perubahan ini, banyak pengendara motor yang merasa khawatir akan dampaknya terhadap biaya operasional kendaraan mereka.

Pasalnya, harga BBM non-subsidi tentu saja lebih tinggi. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui daftar motor yang masih bisa mengisi Pertalite setelah revisi kebijakan dilakukan.

Sebelumnya, wacana pembatasan pengisian BBM ini sudah ada dan diperbincangkan selama 10 tahun terakhir. Namun, baru sekarang kebijakan tersebut mulai diterapkan.

Di dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014, terdapat pasal yang mengatur tentang BBM Khusus Penugasan atau BBM Bersubsidi yang kini mengalami penyesuaian.

Baca Juga: Ini Daftar Mobil yang Dilarang Beli Pertalite, Ada Avanza dan Xpander!

Dari informasi yang dirangkum, motor dengan kapasitas mesin di bawah 150 cc masih diperbolehkan untuk mengisi Pertalite. Ini termasuk beberapa model dari Yamaha, Honda, Kawasaki, Suzuki, Vespa, dan TVS. Sementara itu, untuk mobil pembatasan kapasitas mesin maksimal 1.400 cc masih bisa menggunakan Pertalite.

Berikut adalah daftar motor dan mobil yang diizinkan untuk mengisi BBM ini:

Motor

Yamaha

  • Grand Filano (125 cc)
  • Fazzio (125 cc)
  • FreeGo (125 cc)
  • Gear (125 cc)
  • X-Ride (125 cc)
  • Mio M3 (125 cc)
  • Fino (125 cc)
  • Jupiter Z1 (113 cc)
  • Vega Force (113 cc).

Honda

  • BeAT (110 cc)
  • BeAT Street (110 cc)
  • Genio (110 cc)
  • Scoopy (110 cc)
  • Vario 125 (125 cc)
  • ST125 Dax (125 cc)
  • Monkey (125 cc)
  • Revo Fit (110 cc)
  • Revo X (110 cc)
  • Supra X 125 (125 cc)
  • Super Cub C125 (125 cc)
  • CT 125 (125 cc).

Kawasaki

  • Z125 Pro (125 cc).

Suzuki

  • Burgman Street 125EX (125 cc)
  • Avenis 125 (125 cc)
  • NEX II (113 cc)
  • NEX Crossover (113 cc)
  • Adress FI (113 cc)
  • Adress Playful (113 cc).

Vespa

  • LX 125 i-Get (125 cc)
  • S 125 i-Get (125 cc)

TVS

  • NTORQ 125 (125 cc)
  • Callisto 125 (125 cc)
  • TVS Max 125 (125 cc)
  • XL 100 Heavy Duty (100 cc)
  • Rockz (125 cc)
  • Neo XR (110 cc)

Mobil

Toyota

  • Agya 1.197 cc
  • Calya 1.197 cc
  • Raize 998 cc dan 1.198 cc
  • Avanza 1.329 cc

Daihatsu

  • Ayla 998 cc dan 1.197 cc
  • Sigra 998 cc dan 1.197 cc
  • Sirion 1.329 cc
  • Rocky 998 cc dan 1.198 cc
  • Xenia 1.329 cc

Suzuki

  • Ignis 1.197 cc
  • S-Presso 998 cc

Honda

  • Brio 1.199 cc

Kia

  • Picanto 1.248 cc
  • Seltos bensin 1.353 cc
  • Rio 1.348 cc

Wuling

  • Formo S 1.206 cc

Nissan

  • Kicks e-Power 1.198 cc Magnite 999 cc

Mercedes-Benz

  • A-Class 1.332 cc
  • CLA 1.332 cc
  • GLA 200 1.332 cc
  • GLB 1.332 cc
  • DFSK
  • Super Cab diesel 1.300 cc

Peugeot

  • 2008 1.199 cc

Volkswagen

  • Tiguan 1.398 cc
  • Polo 1.197 cc
  • T-Cross 999 cc

Tata

  • Ace EX2 702 cc

Renault

  • Kiger 999 cc
  • Kwid 999 cc
  • Triber 999 cc

Audi

  • Q3 1.395 cc

Dengan adanya pembatasan BBM ini, diharapkan pengguna motor dan mobil dapat lebih bijak dalam memilih kendaraan yang sesuai dengan kebijakan yang berlaku. 

Baca Juga: Pertamina Sebut 4 Juta Mobil Sudah Terdaftar dan Beli Pertalite Pakai QR Code