Menteri Perdagangan Nyatakan Indonesia Resmi Jadi Negara Kelas Menengah

Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi ungkap bahwa kini Negara Kesatuan Republik Indonesia resmi menjadi negara yang berada pada level kelas menengah!

Menteri Perdagangan Nyatakan Indonesia Resmi Jadi Negara Kelas Menengah
Menteri Perdagangan Nyatakan Indonesia Resmi Jadi Negara Kelas Menengah. Gambar: Pixabay.com

BaperaNews - Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia kini resmi menjadi negara yang berada pada level kelas menengah atas, bukan lagi hanya disebut sebagai negara berkembang mulai hari Rabu 23 Februari 2022. “Indonesia saat ini dipaksa untuk segera bergegas dengan cepat, karena mulai hari ini kita sudah mulai jadi negara dengan level kelas menengah dunia” ujarnya dalam sesi bincang virtual.

Namun ia tidak ingin lengah dengan status baru yang disandang oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia tersebut, menurutnya Indonesia harus bergegas untuk menaikkan produk domestik bruto (PDB) agar tidak terperangkap dan stagnan alias tak ada perkembangan, dan hal itu bisa terwujud dalam dua cara.

“Middle income atau kelas menengah trap bisa diselesaikan dengan dua cara, yaitu investasi di dalam segi infrastruktur dalam negeri, dan yang kedua transfer teknologi dalam negeri lebih dikembangkan lagi” lanjutnya. Di samping itu, pemerintah juga harus bisa menaikkan PDB per kapita sebelum bonus demografinya berakhir. “Kalau dari hitungan itu berakhir antara 2038 – 2040” ucapnya.

Baca Juga: Bukalapak, Tokopedia, Shopee Masuk Daftar Pengawasan Amerika Serikat

Menteri Perdagangan pun mengamati studi Organisasi Kerjasama & Pembangunan Ekonomi (OECD) yang mengungkap tidak ada satu negara pun di dunia ini yang bisa keluar dari zona middle income trap jika jumlah populasi orang tua atau lansianya lebih tinggi daripada populasi anak muda yang dimiliki sebuah negara.

“Oleh sebabnya kita adalah bangsa yang sedang bergegas, kita lihat Bapak Jokowi biasa membangun infrastruktur, dan yang sekarang kita harus ikuti ialah transfer teknologi, karena hanya dengan hak tersebut kita bisa menaikkan secara eksponensial daripada trajectory pertumbuhan dan juga pendapatan per kapita penduduk Indonesia” pungkas Menteri Perdagangan.

Flasback pemerintah pada tahun 2019, kala itu Indonesia sudah diklaim sebagai negara berpendapatan menengah ke atas, sempat terperosok lagi menjadi negara menengah ke bawah pada tahun 2020 karena adanya pandemi covid19 yang banyak menghancurkan ekonomi warga Indonesia, namun kini berhasil bangkit kembali pada pertengahan tahun 2021.

“Ini pencapaian yang luar biasa, setelah pada tahun 1998 pendapatan per kapita hanya sekitar USD 463, sudah 20 tahun berjalan sampai tahun 2018, pertumbuhan ekonomi kita naik 10 kali lipat atau naik sebesar 1000%” tutupnya.

Baca Juga: Museum of the Future Dubai Resmi Di Buka Pada Hari Ini, Tampilkan Keindahan Bangunan Dan Canggihnya Teknologi