WNA Yang Akan Melakukan Demo Terkait Perang Ukraina Rusia Di Bali Terancam Dideportasi
Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyatakan akan mendeportasi para warga negara asing (WNA) yang melakukan demo terkait perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina di hari raya nyepi!
BaperaNews - Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyatakan akan mendeportasi para warga negara asing (WNA) yang melakukan aksi penolakan perang Rusia – Ukraina di Denpasar Bali hari Selasa 1 Maret 2022 dimana pada hari tersebut adalah hari Nyepi yang sakral untuk masyarakat Bali.
“Akan kami beri sanksi tegas sebagaimana aturan UU No. 6 th 201 tentang Keimigrasian” ujarnya melalui keterangan tertulis. Berdasarkan data, jumlah warga Ukraina di Bali mencapai 464 orang dan warga Rusia 2.542 orang, “Itu jumlah yang masih di Bali per tanggal 25 Februari 2022” lanjutnya.
Ia mengatakan, sebagian besar WNA tinggal dengan memakai Visa Izin Tetap Tinggal dan Izin Tinggal Terbatas, hingga kini, belum ada warga Rusia maupun Ukraina yang mengajukan untuk pulang ke negara asalnya.
Sebelumnya aksi damai menentang perang Ukraina dilakukan sejumlah WNA di depan Monumen Bajra Sandhi, Renon Kota Denpasar, Bali Selasa sore 1 Maret 2022, massa membawa bendera Ukraina dan beberapa tulisan memprotes perang Rusia dan Ukraina, namun aksi dibubarkan polisi karena tidak berizin, demo kemudian mereka lanjutkan di Kantor Konsulat Ukraina, Denpasar Selatan.
Baca Juga: Awas! Perang Siber Global Akibat Perang Rusia Vs Ukraina
“Kita ikut merasa prihatin dengan apa yang terjadi pada negara mereka, tapi ada prosedur yang harus digunakan, sudah saya bubarkan dan selesai, mereka tidak ada izin apapun, kan orang asing juga tidak boleh sembarangan, tidak ada izin, mereka belum mengajukan ijin” ujar Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Made Uder.
Selain itu, hari Raya Nyepi seharusnya ialah hari silent atau diam dan tidak pantas menggelar keramaian terlebih di depan monumen Bajra Sandhi yang sakral, “Kita kan hari Nyepi, silent day, mereka tidak menghargai malah membuat keramaian, Indonesia kan punya aturan” imbuhnya.
Sementara salah satu WNA asal Ukraina, Alissa yang ikut dalam aksi damai meminta maaf atas kejadian tersebut, “Kami peduli dengan perdamaian tanpa perang, semua orang asing bisa bergabung dengan kami, kami minta maaf karena sudah melanggar peraturan, kami harus punya ijin itu, kami tidak tahu, mohon maaf untuk itu, kami hanya ingin membela tanah air kami, karena semua orang tinggal di penampungan, tidak bisa pulang ke rumah mereka” ujarnya.
Baca Juga: Breaking News! Ukraina Berhasil Rebut Kembali Kharkiv Dari Rusia