Warga Blokir Jalan Trans Papua Imbas Salah Paham Pemindahan Kotak Suara
Protes warga di jalan Trans Papua terhalang akibat kontrovesi pemindahan kotak suara saat Pemilu 2024. Simak Berita Selengkapnya!
BaperaNews - Warga Kampung Wangkun, Distrik Abenaho, Yalimo, Papua Pegunungan, melakukan pemblokiran jalan Trans Papua menuju Wamena. Aksi ini dipicu oleh kesalahpahaman terkait pemindahan kotak suara yang digunakan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kompol Rudolof Yabansabra, dalam pernyataannya, menjelaskan bahwa kejadian pemblokiran jalan Trans papua terjadi karena anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) membawa hologram TPS ke Kampung Dumbomi, sementara kotak suara dari TPS dipindahkan ke salah satu rumah warga.
Meskipun sempat terjadi ketegangan antara aparat kepolisian dan warga, akhirnya jalan yang dipalang berhasil dibuka.
Rudolof Yabansabra menyatakan bahwa setelah warga mendapat penjelasan terkait pemindahan kotak suara tersebut, akses jalan pun berhasil dibuka kembali. Ia juga menambahkan bahwa pemindahan kotak suara tersebut tidak disengaja dan terjadi karena keterbatasan anggota KPPS.
Rudolof Yabansabra menjelaskan bahwa Ketua Panitia Pemilihan Distrik Abenahon telah meminta maaf atas kejadian tersebut.
Saat ini, aktivitas di jalan Trans Papua Yalimo-Wamena sudah kembali normal, dan lalu lintas kendaraan dapat dilalui dengan lancar.
Baca Juga : Pemilu di Makamhaji Terancam Diulang Usai 2 Orang Nyoblos di TPS yang Salah
Pemblokiran jalan Trans Papua menjadi sorotan karena memengaruhi arus transportasi di daerah tersebut.
Hal ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi yang efektif antara penyelenggara pemilu dan masyarakat untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang dapat mengganggu proses demokrasi.
Pemilu 2024 memang menjadi momen penting bagi masyarakat Papua, termasuk di Yalimo, di mana partisipasi masyarakat dalam menentukan pemimpin mereka sangat diharapkan.
Namun, kejadian seperti ini menunjukkan bahwa masih ada tantangan dalam menjalankan proses demokrasi secara lancar, terutama dalam hal penyelenggaraan dan komunikasi.
Kotak suara merupakan salah satu simbol penting dalam sebuah pemilu. Pemindahan kotak suara tanpa pemberitahuan yang jelas dapat menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara penyelenggara pemilu dan masyarakat untuk memastikan proses berjalan dengan lancar dan transparan.
Baca Juga : Viral Seorang Pria Meninggal Dunia Saat Ingin Nyoblos Pemilu 2024