Viral! Elfianah Khamami Janjikan Surga untuk Pemilihnya di Pilkada Mesuji, Lampung

Calon Bupati, Elfianah Khamami janjikan "surga" bagi pemilihnya di Pilkada Mesuji, Lampung 2024. Bawaslu selidiki potensi pelanggaran kampanye.

Viral! Elfianah Khamami Janjikan Surga untuk Pemilihnya di Pilkada Mesuji, Lampung
Viral! Elfianah Khamami Janjikan Surga untuk Pemilihnya di Pilkada Mesuji, Lampung. Gambar : Instagram /@elfianahkhamami

BaperaNews - Nama Elfianah Khamami, calon Bupati Mesuji nomor urut 2 dalam Pilkada Mesuji 2024, menjadi sorotan publik setelah video kampanyenya yang menjanjikan “surga” bagi para pemilih viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 28 detik tersebut, Elfianah menawarkan janji yang tak lazim, menyatakan bahwa masyarakat yang memilihnya pada Pilkada 2024 di Kabupaten Mesuji, Lampung, akan memperoleh “jalan menuju surga” melalui program sosial yang ia inisiasi.

Elfianah, mengenakan pakaian dan hijab merah muda, menekankan program santunan bagi anak yatim di Mesuji sebagai bagian dari misinya untuk membawa “berkah” bagi masyarakat.

Program ini, menurutnya, akan memberi peluang bagi masyarakat Mesuji untuk mendapatkan syafaat di akhirat.

Janji yang berbau religi tersebut mengundang perhatian, terutama mengingat latar belakang suaminya, mantan Bupati Mesuji Khamami, yang pernah tersangkut dalam kasus OTT oleh KPK pada 2019.

Dalam video, Elfianah terlihat berbicara di depan warga yang sebagian besar perempuan. Ia menyampaikan bahwa dukungan kepada dirinya akan membawa mereka mendapatkan “syafaat” di akhirat.

“Insya Allah Bu besok, di akhirat Anda bisa membayangkan, orang lagi dapat perhitungan di akhirat nanti, tapi kita malah dipanggil mendapat syafaat dari Nabi Muhammad SAW, Hai orang-orang Mesuji yang kemarin memilih nomor dua, ayo ikut bersama ku masuk surga, karena program nomor dua menyantuni anak-anak yatim, ayo masuk surga bersama ku, kata Nabi,” ujarnya dalam video tersebut.

Rekaman ini kemudian viral, menimbulkan beragam reaksi di media sosial. Akun Instagram @folkative mengunggah video tersebut dan telah mendapat lebih dari 194 ribu suka serta 10,3 ribu komentar hingga Sabtu (26/10).

Tanggapan publik bervariasi, baik dari kalangan yang mendukung maupun yang mengkritik janji kampanye ini.

Menanggapi viralnya video Elfianah, Bawaslu Kabupaten Mesuji menyatakan tengah menelusuri lebih lanjut apakah janji yang disampaikan tersebut memenuhi kriteria pelanggaran pemilu.

Baca Juga : Gunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye, Calon Wawalkot Metro Lampung Jadi Tersangka

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Mesuji, Robby Ruyudha, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui video yang viral itu dan sedang menginvestigasi isi kampanye yang disampaikan calon Bupati nomor urut 2 tersebut.

“Video yang viral terkait yatim piatu, surga, itu benar Paslon Bupati Mesuji nomor 2 atas nama Elfianah Khamami,” ujar Robby pada Kamis (24/10).

Bawaslu saat ini memeriksa apakah janji tersebut termasuk pelanggaran pidana pemilu dan apakah video tersebut merupakan bagian dari kegiatan kampanye resmi.

Meskipun belum ada laporan resmi yang masuk, Bawaslu menekankan pentingnya prosedur kampanye yang sesuai aturan.

Robby menambahkan, “Ini sedang dalam penelusuran apakah disampaikan dalam kegiatan kampanye resmi atau tidak, dan jika ya, apakah ada Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye atau tidak.”

Bawaslu kemungkinan akan melibatkan ahli bahasa dalam investigasi jika diperlukan untuk menelaah lebih dalam makna dan konteks pernyataan Elfianah. 

Menurut Robby, keterlibatan ahli bahasa bisa membantu dalam menafsirkan kata-kata yang digunakan dalam video tersebut. 

Bawaslu akan menindaklanjuti hasil investigasi sesuai dengan temuan atau laporan yang masuk, serta memantau kampanye untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran.

“Tentu bisa, ada dua dugaan pelanggaran: temuan atau laporan. Jika ada temuan dari penelusuran atau pengawasan awal, Bawaslu bisa melakukan penelusuran. Kami sudah pleno, peristiwa ini sempat dibahas dan saat ini sedang kami monitor,” ujar Robby.

Di media sosial, video kampanye Elfianah masih mengundang beragam reaksi. Beberapa netizen merespons secara skeptis atau satir, seperti komentar akun Instagram @ryowesleyy yang menulis, “malaikat: sok asik,” mengindikasikan beragam persepsi publik.

Kasus ini menarik perhatian terhadap mekanisme kampanye di Pilkada Mesuji, khususnya terkait janji-janji yang disampaikan oleh calon kepala daerah.

Dengan semakin dekatnya Pilkada 2024, Bawaslu diharapkan terus memantau dan memberikan arahan sesuai aturan demi menjaga pelaksanaan Pilkada di Mesuji, Lampung, agar berlangsung tertib.

Baca Juga : Cagub Malut Benny Laos Meninggal Dunia, Kapal Terbakar Saat Hendak Kampanye