TPP Tak Kunjung Cair, Pemda Paluta Dikritik JPKP

Lambatnya pencairan selama lebih kurang 7 bulan TPP, Ketua DPD JPKP Paluta katakan bisa mengganggu profesionalitas ASN.

TPP Tak Kunjung Cair, Pemda Paluta Dikritik JPKP
TPP tidak kunjur cair, Pemda Paluta dikritik JPKP. Gambar : Tribun Pontianak

BaperaNews - Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Paluta mengkritik Pemda Padang Lawas Utara (Paluta) Provinsi Sumatera Utara imbas dari tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang menunggak pencairan selama lebih kurang 7 bulan.

Lambatnya pembayaran TPP dinilai bisa mengganggu profesionalitas aparatur sipil negara (ASN).

Ketua DPD JPKP Paluta Dewi Sartika Siregar,SE menyebutkan bahwa kelambatan pembayaran TPP dianggap akan ganggu profesionalitas bekerja ASN.

"TPP hak pegawai. Jangan sampai mengganggu tugas mereka, merusak profesionalitas bekerja karena hak mereka tidak kunjung dibayarkan," ujarnya (23/7).

Dewi Sartika sebagai Ketua DPD JPKP Paluta sangat menyayangkan dan mempertanyakan kinerja Pemda, khususnya Dinas Pendapatan. Padahal selama ini pembayaran TPP atau tunjangan kinerja (tukin) tidak pernah bermasalah. 

"TPP dibayar sesuai penilaian kinerja yang berjalan tiap bulan. Mestinya dibayar tiap bulan juga itu. Cabut saja itu aturan (TPP) kalau tidak bisa dibayarkan rutin," tegas Dewi Sartika.

Sebelumnya, sejumlah ASN di lingkup Pemda mengeluhkan pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang tak kunjung cair. Bahkan TPP belum diterima sejak awal tahun ini sampai sekarang.

"Iya. Kita belum tahu ini kapan cair. Sejak Januari belum ada masuk," imbuh salah seorang staf ASN inisial CHH (22/7).

"Bayangkan menjelang lebaran kemaren, untuk memenuhi kebutuhan keluarga terpaksa minjam kepada rentenir" lanjutnya dengan sedih.

Lambatnya pencarian atau pembayaran TPP terhadap ASN ini juga dikeluhkan oleh ASN Pemda Paluta inisial LK, ia menuturkan bahwa TPP sebelumnya sudah dijanjikan tetapi tak kunjung ada.

"Mudah-mudahan bulan ini bisa cair, namun saya bingung dimana kendalanya?" tutur LK.

Sampai berita penunggakan TPP ini diturunkan, pihak dinas pendapatan dan BKD Paluta belum bisa dikonfirmasi.