Wagub Jabar Dan Ridwal Kamil Beda Tanggapan Terkait Kasus Bully Anak SD Setubuhi Kucing

Wagub Jabar mengajak damai keluarga dan korban, namun Ridwan Kamil berharap pelaku kasus harus dihukum dengan memperhatikan asas kemanusiaan.

Wagub Jabar Dan Ridwal Kamil Beda Tanggapan Terkait Kasus Bully Anak SD Setubuhi Kucing
Wakil Gubernur Jabar berharap kasus perundungan anak SD setubuhi kucing hingga meninggal bisa berakhir dengan damai. Gambar : pixabay.com

BaperaNews - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum merespon kasus perundungan (bullying) yang membuat seorang anak SD di Tasikmalaya meninggal dunia, diduga karena depresi setelah dipaksa menyetubuhi kucing dan di bully.

Diketahui sebelum meninggal dunia, ia dipaksa setubuhi kucing lalu sambil direkam dengan ponsel. Dari perekaman video anak SD tersebut lalu ia dibully habis-habisan dengan teman-teman sebayanya yang membuat anak umur 11 tahun tersebut depresi hingga meninggal.

Setelah melihat video tersebut, Uu Ruzhanul menyebut tidak ada bukti pasti bahwa korban menyetubuhi kucing. “Saya lihat videonya ga mungkin apalagi anak kecil, biar lebih jelas, itu juga gak bangun. Secara kasat mata, di video tidak ada persetubuhan” ujarnya (23/7).

Penyebab korban (anak SD) meninggal dunia karena depresi juga tidak pasti, karena menurut Uu Ruzhanul, sebab tersebut harus disampaikan oleh pihak yang berwenang seperti dokter, sebab bisa saja meninggal dunia karena penyakit.

“Sebelum ada temuan dari pihak aparat penyebab kematiannya, depresi atau apa, kita jangan berandai-andai karena dari pihak KPAID tidak ada kepastian bahwa itu depresi, siapa tau ada penyebab komorbid lain, tapi sekarang beredar seperti itu hanya asumsi masyarakat” imbuhnya.

Untuk itu, Uu Ruzhanul berharap kasus ini bisa berakhir damai dan tidak lanjut ke meja hijau. Uu justru menyebut candaan seperti itu bagi anak-anak ialah hal biasa. Hukum sosial yang saat ini diterima pelaku, menurutnya sudah berat dan akan terus diingat hingga dewasa.

“Candaan seperti itu biasa lah, karena itu sekarang ada medsos dan diviralkan mungkin itu” ujar Uu Ruzhanul.

Baca Juga : Kronologi Bocah SD Dipaksa Setubuhi Kucing, Meninggal Karena Depresi Berat

Di samping itu, Uu Ruzhanul menyebut pihak yang membuat dan menyebarkan video perundungan (bullying) ialah tindakan yang disengaja. “Saya lihat ada yang dimanfaatkan oleh orang lain, di awal video ada pembukaannya, paling yang harus dikejar ialah mereka yang menyebarkan hal itu” katanya.

Uu Ruzhanul menyampaikan kasus perundungan terhadap anak SD yang setubuhi kucing hingga meninggal ini tidak perlu dilanjutkan karena pelakunya masih anak kecil.

Hal tersebut berbeda disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil pelaku kasus ini harus dihukum meski masih di bawah umur, namun tetap memperhatikan asas kemanusiaan. “Semoga tidak terulang lagi dan tetap harus ada sanksi kepada yang melakukan walau masih di bawah umur. Tentu dengan asas kepatuhan dan kemanusiaan, tapi harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukannya” tegasnya (22/7).

Ridwan Kamil juga menyebut pihak sekolah juga harus bertanggung jawab atas kasus yang menimpa muridnya. Ridwan juga meminta Dinas terkait untuk menindaklanjuti, menangani, dan melakukan pendampingan untuk kasus perundungan (bullying) tersebut.

Baca Juga : Peran Orang Tua Dan Guru Harus Punyai Radar Kuat Untuk Cegah Bullying