Tiga Siswi SMK Dilecehkan Oleh Pegawai Kelurahan Jombang Saat Sedang PKL
Tiga siswi SMK yang sedang mengikuti praktek kerja lapangan ( PKL ) menjadi korban pelecehan seksual di kantor kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tanggerang Selatan. Berikut Informasi Lengkapnya !
BaperaNews - Tiga siswi SMK menjadi korban pelecehan seksual saat mengikuti praktek kerja lapangan (PKL). Kejadian ini terjadi di kantor Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan. Dari ketiga korban tersebut dua diantaranya berusia 16 tahun dan satu lainnya berusia 17 tahun. Ketiga korban berada di satu sekolah yang sama.
Pelaku dari kejadian ini merupakan pegawai yang statusnya bukan sebagai pegawai aparatur sipil negara (ASN) atau non-ASN di Kelurahan Jombang yang berinisial S (54) dan kini pelaku sudah dipecat.
Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto menjelaskan bahwa awal mula pelecehan seksual ini saat ketiga korban mengikuti PKL sejak 2 November 2021.
"Mereka PKL di kelurahan itu (mulai) 2 November. Jadi terduga pelaku (S) ini mentor anak-anak PKL itu. Jadi yang ngarahin (korban) kerja (S)," kata Tri
Tri menyampaikan bahwa kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh ketiga korban tidak terjadi setiap hari. Sebab, ketiga korban tidak menjalani PKL setiap hari di Kelurahan Jombang. Pelecehan seksual itu dialami saat S menyuruh masing – masing korban melakukan sesuatu.
"Enggak tiap hari. Cuma hari-hari tertentu kalau suruh nge-print, pegang-pegang, raba-raba, gitu," tutur Tri.
Tri juga menyebutkan bahwa sebelumnya pihak sekolah ketiga korban itu sempat melakukan pertemuan untuk membahas kasus tersebut. Namun, yang sangat disayangkan pertemuan itu tak hanya dihadiri oleh pihak sekolah dan para korban. Orang yang diduga pelaku pelecehan seksual itu juga turut diajak dalam pertemuan tersebut.
"Sebelumnya ada pertemuan oleh pihak sekolah, siswa, pelaku, pihak kelurahan (Jombang) juga ada, Kita sayangkan kenapa itu dipertemukan gitu. Itu kan harusnya tidak boleh dipertemukan antara pelaku dengan korban. Trauma Lah itu," jelasnya.
P2TP2A yang turut hadir dalam pertemuan tersebut merasa heran dengan kehadiran pelaku di tengah-tengah pertemuan, pihaknya pun langsung mengambil alih kasus pelecehan seksual itu.
"Saya kaget waktu saya ke sana, pelaku juga ada di sana. Makanya, saya enggak terlalu banyak di sana. Kita hanya informasikan undang-undang dan sanksinya ya sudah kita arahkan ke P2TP2A," tutur Tri.
Di sisi lain, Tri mengungkapkan bahwa kondisi fisik dari para korban saat ini dalam keadaan baik-baik saja. Namun, dia tidak mengetahui kondisi psikis para korban saat ini. Sehingga pihaknya pun hendak memberikan pendampingan psikis kepada ketiga siswi SMK tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pemecatan S disampaikan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan.
"Langkah yang langsung kita lakukan pemecatan ya, bahwa bagaimanapun juga orang seperti ini tidak boleh lagi ada di lingkungan Pemkot Tangsel," urai Pilar.
Pilar mengatakan bahwa pelaku S mengakui telah melakukan pelecehan seksual tersebut kepada tiga siswi SMK itu. Pilar mengetahui hal itu dari Sekretaris Camat Ciputat. Pengakuan tersebut disampaikan secara tertulis.
Hal ini baru terungkap usai P2TP2A menerima laporan dari Satgas Perlindungan Anak Kelurahan Jombang terkait adanya tiga murid yang tengah mengikuti PKL dan menjadi korban pelecehan.
Duh bener ga kebayang ya hampir tiap hari ada kasus pelecehan dan pemerkosaan, kita semua berharap bila pelaku bisa ditindak lebih tegas selain sanksi pemecatan ya..