Tawarkan PSK Seharga Rp 3 Juta, Selebgram ARD Ditangkap Gegara Jadi Mucikari
Selebgram terkenal Annisa Rama Dewi (ARD) ditangkap polisi di Bangka Belitung atas dugaan keterlibatan dalam kasus prostitusi online.
BaperaNews - Selebgram cantik Annisa Rama Dewi atau ARD (22) ditangkap polisi pada hari Jumat (1/9) pukul 23.30 WIB usai diduga terlibat kasus prostitusi online di Bangka Belitung.
ARD disebut menjadi mucikarinya atau pihak yang menawarkan jasa layanan seksual para PSK (pekerja seks komersial) kepada lelaki hidung belang. ARD menawarkan sejumlah wanita sebagai teman kencan.
“Come on Barbie let’s go party” postingan terakhir ARD di Instagram sebelum ia ditangkap aparat kepolisian.
Kasus terungkap ketika polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Bangka Belitung. Didapatkan 2 orang wanita menjadi korban eksploitasi seksual oleh ARD sedang melayani seorang pria.
“Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum menangkap 2 orang wanita berinisial AM (21) dan NL (23) yang menjadi korban kasus prostitusi online pada Jumat malam. Kedua korban ketika diamankan sedang melakukan aktivitas layanan seksual di kamar yang berbeda” terang Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarto.
Baca Juga : Suami Selebgram Adelia Putri Jalani Bisnis Narkoba di Dalam Lapas
Selebgram cantik Annisa Rama Dewi atau ARD (22) ditangkap polisi pada hari Jumat (1/9) pukul 23.30 WIB usai diduga terlibat kasus prostitusi online di Bangka Belitung.
ARD disebut menjadi mucikarinya atau pihak yang menawarkan jasa layanan seksual para PSK (pekerja seks komersial) kepada lelaki hidung belang. ARD menawarkan sejumlah wanita sebagai teman kencan.
“Come on Barbie let’s go party” postingan terakhir ARD di Instagram sebelum ia ditangkap aparat kepolisian.
Kasus terungkap ketika polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel Pangkalanbaru, Bangka Tengah, Bangka Belitung. Didapatkan 2 orang wanita menjadi korban eksploitasi seksual oleh ARD sedang melayani seorang pria.
“Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum menangkap 2 orang wanita berinisial AM (21) dan NL (23) yang menjadi korban kasus prostitusi online pada Jumat malam. Kedua korban ketika diamankan sedang melakukan aktivitas layanan seksual di kamar yang berbeda” terang Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarto.
Tawarkan Layanan Seksual Mulai Rp 3 Juta per Wanita
Ketika diinvestigasi, AM dan NL mengaku dipekerjakan oleh ARD. Pada layanan seksual ini, korban NL mendapat Rp 2 juta dan ARD mendapat Rp 1,5 juta. ARD mematok biaya Rp 3 juta untuk NL kepada pelanggan kemudian mengambil keuntungan.
Kedua korban ialah PSK yang ditawarkan selebgram ARD. ARD ditangkap tak lama setelahnya tidak jauh dari lokasi hotel tempat penggerebekan. Dalam penangkapan turut diamankan sejumlah barang bukti seperti 4 ponsel, mobil, uang tunai Rp 6 juta, dan bukti pembayaran.
“Pelaku selebgram ARD ditangkap di sebuah tempat karaoke yang lokasinya tidak jauh dari tempat pengungkapan TPPO. Pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI 21/2007 tentang Pemberantasan TPPO atau Pasal 296 KUHP sub Pasal 506 KUHP” imbuhnya.
Dalam aksinya menjadi dalang kasus prostitusi online, selebgram ARD merekrut para wanita untuk dijadikan PSK dengan memberi korban bayaran atau manfaat dari layanan seksual yang diberikan korban. Pria yang ingin menikmati memesan melalui WhatsApp.
“Kasus berawal dari adanya informasi bahwa ada satu orang wanita diduga melakukan prostitusi dan eksploitasi seksual. Modusnya dengan merekrut perempuan dan memberi bayaran atau manfaat dari eksploitasi seksual atau prostitusi secara langsung. Pemesanan dilakukan melalui nomor WhatsApp tersangka” pungkas Kombes Jojo.
Baca Juga : Menyedihkan Kisah Siswi SMP Sidoarjo Dijerumus Oleh Ibu Temannya Jadi PSK