Larang Besuk, Perawat di Luwu Dikeroyok Keluarga Pasien

Seorang perawat di Puskesmas Luwu, Sulawesi Selatan, dianiaya oleh keluarga pasien karena melarang mereka masuk saat memberikan pertolongan pada korban kecelakaan.

Larang Besuk, Perawat di Luwu Dikeroyok Keluarga Pasien
Larang Besuk, Perawat di Luwu Dikeroyok Keluarga Pasien. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Perawat di Luwu, Sulawesi Selatan dikeroyok keluarga pasien di Puskesmas Luwu karena keluarga pasien tidak terima dilarang masuk saat perawat memberi pertolongan pertama pada pasien.

Korban dikeroyok di Puskesmas Bua pada hari Sabtu (26/8) pukul 17.00 WITA. Awalnya korban sedang menangani pasien korban kecelakaan yang membuat pasien tersebut harus dilarikan ke Puskesmas tempat ia bekerja.

Perawat yang dikeroyok karena menjelaskan larangan besuk orang sakit bernama Arpah. Arpah sedang fokus lakukan pertolongan pertama pada korban kecelakaan. Namun keluarga pasien nekat hendak melihat dan menerobos masuk.

Arpah menjelaskan biarkan perawat memberi pertolongan terlebih dahulu dan meminta keluarga pasien bersabar, tidak masuk dulu. Namun pihak keluarga marah dan langsung mengeroyok Arpah. Arpah menderita luka di wajah akibat dikeroyok. Arpah telah melaporkan para pelaku ke polisi.

“Laporan dari perawat di Luwu bernama Arpah sudah masuk. Kami masih lakukan penyelidikan. Itu awalnya ada kecelakaan di kawasan Kecamatan Bua, korban diantar ke Puskesmas Bua untuk ditangani. Keluarga ini maksa mau masuk juga dan dilaranglah oleh perawat Arpah. Keluarga dan Arpah sempat cekcok. Mungkin keberatan dilarang masuk jadi terjadi kekerasan itu. Kami belum tahu berapa yang mengeroyok tapi sudah ada 2 nama. Kita sudah periksa beberapa saksi yang menyaksikan kejadian itu juga, Kami lacak beberapa pelakunya” jelas Kasat Reskrim Polres Luwu Sulawesi Selatan AKO Muh Saleh hari Minggu (27/8). 

Baca Juga : Kronologi Perempuan Dikeroyok Geng Motor di Sukabumi

Sementara Kepala Puskesmas Bua Bambang Irawan menyayangkan adanya pengeroyokan pada perawatnya karena larangan besuk orang sakit yang sejatinya memang dilakukan agar tenaga medis fokus memberi pertolongan pada pasien.

Keluarga boleh saja membesuk di jam tertentu ketika tidak sedang mendapat tindakan. Ketika mendapat tindakan memang keluarga dilarang melihat dulu agar petugas medis yang bekerja tidak terganggu.

“Iya, perawat sedang berusaha memberi pertolongan pertama. Aturannya larangan besuk orang sakit memang begitu. Ketika ditangani jangan sampai perawat diganggu, ini malah dipukuli anggota kami” tandas Bambang.

Pihak korban perawat di Luwu dan Puskesmas Bua menyerahkan proses hukum ini sepenuhnya pada aparat kepolisian Luwu, Sulawesi Selatan mengingat mereka telah jalankan pekerjaan dengan profesional dan sesuai dengan SOP yang ada namun keluarga pasien yang tidak terima diberitahu secara baik-baik.

Baca Juga : Buat Konten Edukasi Lawan Arah di Jalan, Youtuber Ini Dikeroyok Driver Ojol