Bacaleg Tabrak Pengendara Motor di Semarang Hingga Tewas

Muhammad Tawing, Ketua PAN Soppeng, di Makassar ditetapkan sebagai tersangka atas tabrakan pemotor yang menyebabkan kematian.

Bacaleg Tabrak Pengendara Motor di Semarang Hingga Tewas
Bacaleg Tabrak Pengendara Motor di Semarang Hingga Tewas. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Bacaleg DPRD Soppeng, Makassar, Sulsel bernama Muhammad Tawing (47) tabrak pemotor bernama Irwan Adiatmaja (45) hingga tewas.

Tawing ternyata ialah Ketua PAN Soppeng. Tawing ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan motor yang terjadi pada hari Jumat (21/7) pukul 19.00 WITA ini.

Pihak PAN Soppeng menyerahkan semua proses hukum pada kepolisian dan menyampaikan duka cita mendalam untuk keluarga korban.

PAN menyesalkan adanya kecelakaan motor tersebut dan mendukung penuh agar Tawing diproses hukum jika memang dinyatakan terbukti bersalah.

PAN menghimbau seluruh kadernya agar memastikan kondisi tetap baik selama proses hukum berjalan agar polisi bisa menyelesaikan kasus kecelakaan motor yang melibatkan Ketua PAN Soppeng Tawing dengan baik.

“Iya benar, Tawing ialah Ketua PAN Soppeng, Makassar, Sulsel. Kepada keluarga almarhum korban Irwan kami sampaikan duka cita dan belasungkawa yang mendalam. Semoga keluarga diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi masa sulit ini. Kami PAN mendukung penuh proses hukum yang berjalan dan akan bekerjasama dengan polisi agar kebenaran bisa terungkap dan keadilan ditegakkan” kata DPW PAN Makassar, Sulsel Ashabul Kahfi hari Minggu (27/8). 

Baca Juga : Viral! Bacaleg Ini Mundur Usai Video Bugilnya Tersebar

“Kami harap semua pihak menjaga agar kondisi tetap tenang dan berikan kesempatan para penegak hukum untuk jalankan tugasnya dengan profesional dan integritas” pungkas Ashabul.

Tawing maju kembali sebagai Bacaleg DPRD Soppeng untuk Pemilu 2024 mendatang. Tawing ialah pelaku tabrak pemotor. Kecelakaan motor terjadi pada hari Jumat (21/7) pukul 18.00 WITA di Jalan Kerung-Kerung Makassar. Korban berkendara dengan motor melaju berlawanan arah dengan mobil yang dikemudi Tawing.

Tawing kemudian menabrak korban hingga membuat korban tewas dengan kondisi luka memar di bagian dada, dahi kiri lecet, dan tulang hidung retak.

Pihak keluarga melaporkan kasus kecelakaan motor ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan dari CCTV dan saksi serta kondisi korban. Tawing kooperatif dalam penyelidikan dan telah dinyatakan sebagai tersangka.

“Tawing sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk apa hukumannya nanti di pengadilan. Awalnya pihak keluarga yang melaporkan bahwa korban kecelakaan sendiri. Tapi setelah kita kembangkan, kita lakukan pemeriksaan CCTV  dan saksi ternyata Tawing Bacaleg DPRD Soppeng yang tabrak pemotor. Tawing juga kooperatif ketika dipanggil dia datang akhirnya kita tetapkan Tawing sebagai tersangka kecelakaan motor dan diproses hukum begini” tandas Kasatlantas Polrestabes Makassar Kompol Amin Toha.

Baca Juga : DPRD Mengusulkan Pemprov Terapkan Ganjil Genap 24 Jam