Hirup Uap BBM, Balita Berusia 2 Tahun Meninggal Dunia
Seorang balita Berusia 2 tahun meninggal dunia diduga karena menghirup uap BBM Pertalite yang disimpan di kamar rumah.
BaperaNews - Peristiwa pilu terjadi di Gampong Karang Anyar, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya pada Sabtu dini hari (15/10) Seorang bayi Berusia 2 tahun meninggal dunia diduga karena menghirup uap BBM Pertalite yang disimpan di kamar rumah.
Kedua orang tua bayi juga pingsan karena sebab yang sama dan dilarikan ke rumah sakit. Bayi yang meninggal dunia bernama Syafiqah, putri dari Musbandia dan Suherman. Shafiqah didiagnosa oleh dokter Puskesmas Alue Bilie meninggal dunia karena menghirup uap BBM Pertalite.
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko melalui Kasat Reskrim AKP Machfud menjelaskan kronologi kejadiannya, berawal ketika ayah korban, Suherman membeli Pertalite sebanyak 60 liter di SPBU Gunong Cut.
Pertalite tersebut hendak dijual lagi di Pertamini miliknya, Suherman pun menyimpannya di sebuah kamar kosong di rumahnya yang jaraknya 5 meter dari ruang tamu. Pada pukul 20.30 WIB hari Jumat (14/10), Suherman dan istri serta anaknya menonton TV di ruang tamu hingga tertidur.
Namun, pada Sabtu (15/10) dini hari pukul 02.30 WIB, Suryaningsih (kakak Musbandia) mencium bau Pertalite sangat menyengat, ia pun ke ruang tamu untuk membangunkan Suherman dan istrinya. Ia kemudian histeris melihat ketiga korban mengeluarkan buih dari dalam mulutnya dan telah pingsan, ia menduga ketiganya teracuni aroma Pertalite yang begitu menyengat.
Baca Juga : Penembak 3 Remaja Bercelurit Di Bogor, Ternyata Anggota Intel
Suryaningsih kemudian meminta pertolongan pada tetangganya, warga yang mendengar teriakan Suryaningsih langsung datang dan membantu membawa korban ke Puskesmas. Setibanya di Puskesmas, balita Shafiqah dinyatakan sudah tidak bernyawa.
Sedangkan kedua orang tuanya dirujuk ke RSUD Sultan Iskandar Muda untuk mendapatkan perawatan lebih intensif, pada pagi harinya pukul 09.30 WIB, pasangan suami istri tersebut diizinkan pulang, kondisinya telah membaik.
Namun, keduanya harus menanggung kesedihan, memakamkan putrinya yang meninggal dunia. Pihak kepolisian memastikan Shafiqah meninggal dunia sesuai diagnosa dokter, tidak ada tanda penganiayaan atau luka lain di tubuh bayi tersebut.
Kini Polres Nagan Raya meminta Pertamina dan Disperindagkop agar memberi sosialisasi kepada penjual BBM eceran tentang SOP dan syarat lainnya sesuai ketentuan untuk mencegah bahaya mengingat semua jenis BBM termasuk Pertalite harus disimpan di tempat yang aman karena sifatnya yang mudah terbakar dan berbau menyengat.
Baca Juga : Viral! Tangan Bocah Terluka Parah Akibat Ledakan Petasan