Suami di Jaksel Tusuk Istri Usai Dilarang Keluar Malam dan Konsumsi Obat Terlarang
Seorang suami di Jakarta Selatan ditangkap usai menusuk istrinya yang melarangnya keluar malam dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
BaperaNews - Seorang wanita berinisial WS (31) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, RS (31), setelah melarangnya keluar malam dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/11) dini hari, membuat WS harus menerima perawatan intensif akibat luka tusukan di sejumlah bagian tubuhnya.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menjelaskan bahwa tindakan kekerasan ini terjadi karena RS merasa kesal setelah dinasihati istrinya untuk tidak keluar malam dan menghindari penggunaan obat-obatan.
"Pelaku dan korban adalah suami istri. Pelaku kesal dimarahi karena keluar malam dan minum-minum obat-obatan," ujar Kompol Anggiat, pada Kamis (7/11).
Kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah Bhabinkamtibmas Pejaten Timur menerima informasi dari grup WhatsApp warga.
Informasi itu menyebutkan bahwa WS telah mengalami sejumlah luka akibat ditusuk berulang kali oleh suaminya. Mendengar laporan tersebut, petugas kepolisian segera menuju lokasi untuk memeriksa kondisi korban dan menindaklanjuti kasus ini.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati WS sedang dirawat oleh tenaga medis di Puskesmas Pasar Minggu. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kompol Anggiat, korban mengalami luka tusuk di punggung, telapak tangan, paha kanan, dan betisnya.
“Kita menuju TKP guna pengecekan. Sesampainya di lokasi, korban terlihat dalam perawatan di Puskesmas Pasar Minggu akibat sejumlah luka tusuk,” kata Anggiat.
Petugas kepolisian kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan lanjutan dengan memeriksa lokasi kejadian dan kontrakan tempat tinggal WS dan RS.
Baca Juga : Suami di Gresik Jual Istri di Facebook Untuk Threesome Dengan Pria Lain: Sudah 5 Kali
Di sana, pihak berwenang berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Dalam penyelidikan di kontrakan pelaku dan korban, polisi menemukan satu gunting berwarna hijau yang masih terdapat bekas darah.
Selain itu, petugas juga menemukan satu sprei kasur dengan bercak darah dan sebuah dokumen surat nikah siri yang menunjukkan hubungan pernikahan antara pelaku dan korban.
"Ditemukan barang bukti berupa satu buah gunting berwarna hijau yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan penusukan. Kami juga menemukan sprei dengan bercak darah serta dokumen surat nikah siri," jelas Anggiat.
Saat ini, RS beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pasar Minggu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait motif dan kondisi pelaku saat melakukan penusukan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari kepolisian mengenai kemungkinan adanya unsur konsumsi obat-obatan yang mempengaruhi perilaku RS.
Kasus suami aniaya istri ini menarik perhatian warga sekitar karena melibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dipicu oleh ketidaksepakatan terkait kebiasaan pelaku yang kerap keluar malam dan mengonsumsi obat-obatan.
Warga berharap pihak berwenang dapat memberikan penanganan yang tepat terhadap kasus ini agar tidak terulang di kemudian hari.
Kompol Anggiat Sinambela menegaskan bahwa kepolisian akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku, serta memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kami akan mendalami kasus ini dan menegakkan hukum agar pelaku bertanggung jawab atas tindakannya," tambahnya.
Baca Juga : Suami Tikam Istri Hingga Tewas Saat Live Facebook, Diduga Karena Cemburu Buta