Suami di Gresik Jual Istri di Facebook Untuk Threesome Dengan Pria Lain: Sudah 5 Kali
Seorang kuli bangunan di Gresik ditangkap pihak kepolisian karena terlibat kasus suami jual istri di Facebook untuk layanan seksual bertiga atau threesome.
BaperaNews - Totok (32), seorang kuli bangunan asal Desa Randegansari, Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, ditangkap polisi karena terlibat kasus suami jual istri untuk layanan seksual bertiga atau threesome.
Totok ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Senin (4/11/2024) di sebuah hotel di Kota Mojokerto, saat dirinya dan istrinya, IN (29), melayani seorang pria.
Dalam pengakuannya, Totok mengungkapkan bahwa aksinya tersebut didorong oleh keterbatasan ekonomi dan kondisi kesehatan. Sebagai seorang kuli bangunan, ia mengaku tidak lagi sanggup bekerja berat akibat penyakit paru-paru yang dideritanya.
"Saya divonis dokter sakit paru-paru sehingga tidak mampu kerja berat. Begitu kerja berat sedikit langsung drop," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Mojokerto Kota pada Selasa (5/11/2024).
Totok mengaku mengambil kesepakatan bersama istrinya karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. Mereka memiliki dua anak yang harus dinafkahi, sementara kondisi kesehatan Totok membatasi kemampuannya bekerja.
Berdasarkan pengakuannya, istrinya, IN, setuju untuk menjalani aktivitas tersebut karena desakan ekonomi yang mereka hadapi.
Untuk menjalankan aksinya, Totok memanfaatkan media sosial Facebook sebagai platform promosi layanan seksual yang melibatkan dirinya, istrinya, dan pria lain.
Ia tidak menentukan tarif pasti, melainkan berdasar pada negosiasi dengan para klien. Tarif bervariasi, mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 1,5 juta, tergantung kesepakatan.
"Yang terakhir dijanjikan Rp 1,5 juta. Ada yang Rp 350 ribu, ada Rp 450 ribu," ungkapnya.
Baca Juga : Remaja Jual Pacar di Jakbar untuk Biayai Kebutuhan Sehari-hari
Totok juga mengakui bahwa layanan seksual bertiga ini tidak hanya untuk kebutuhan ekonomi, tetapi juga untuk memenuhi fantasi pribadinya.
"Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari, untuk biaya anak juga. Iya, fantasi juga," tambahnya.
Penangkapan Totok terjadi di sebuah hotel di Mojokerto pada Senin malam (4/11/2024). Saat itu, ia dan istrinya sedang melayani pria berinisial AB ketika polisi menggerebek lokasi tersebut.
Dari penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp 1 juta, dua kunci hotel, buku nikah Totok dan IN, satu sprei, dua handuk, serta satu unit ponsel.
Totok kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 296 dan 506 KUHP terkait eksploitasi seksual. Ia kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota menunggu proses hukum lebih lanjut.
Dalam konferensi pers, Totok menyatakan terima kasihnya kepada pihak kepolisian dan menyebut penangkapan ini sebagai teguran agar ia bertobat.
"Kalau bebas insyaallah saya akan dagang, jualan bakso. Mungkin ini teguran supaya saya insyaf, terima kasih kepada polisi," ucapnya.
Kasus ini menarik perhatian publik di Jawa Timur, khususnya di wilayah Mojokerto dan sekitarnya, karena menunjukkan persoalan ekonomi yang sering kali mendorong individu untuk mengambil keputusan ekstrem. Totok kini menghadapi proses hukum atas tindakannya dalam menjual istrinya untuk layanan seksual.
Baca Juga : Pria di Bandung Jual Pacarnya Lewat Aplikasi Michat