Setelah PP, Viral Surat Diduga Satpol PP Serang Minta – Minta THR

Sebuah surat resmi dengan logo Satpol PP Pemerintah Kota Serang, Banten meminta THR bagi seluruh satuannya menyebar dan viral di media sosial!

Setelah PP, Viral Surat Diduga Satpol PP Serang Minta – Minta THR
Viral Surat Diduga Satpol PP Serang Minta – Minta THR. Gambar: Unsplash.com

BaperaNews - Sebuah surat resmi dengan logo Satpol PP Pemerintah Kota Serang, Banten yang berisi permintaan komisi THR bagi seluruh satuannya menyebar dan viral di media sosial. Surat tersebut secara jelas bertuliskan tanggal 18 April 2022 dan ditujukan kepada pimpinan sebuah perusahaan badan usaha.

Dalam isinya, dituliskan permohonan untuk partisipasi para pimpinan perusahaan kepada Satpol PP yang selama ini sudah menjaga keamanan dan ketertiban kota Serang dimana partisipasi tersebut diberikan ke anggota Satpol PP yang merayakan Lebaran 2022.

Di bagian akhir surat juga tertulis ucapan terima kasih dari Satpol PP Kota Serang, atas bentuk partisipasi yang diberikan serta ada tanda tangan seseorang yang mengatasnamakan Satpol PP lengkap dengan stempel basah warna biru bertuliskan logo Satpol PP Pemkot Serang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Serang, Kusna Ramdhani, menyebut ia ataupun institusinya tidak pernah mengeluarkan surat semacam itu terlebih meminta bantuan atau uang untuk perayaan Lebaran kepada pimpinan perusahaan di Banten, ia juga meminta untuk diabaikan saja jika ada yang menerima surat tersebut.

Satpol PP dan institusi kami tidak pernah melakukan hal itu, saya sarankan jika ada yang menerima surat itu untuk diabaikan saja” ujarnya Kamis 21 April 2022. Kusna juga mengaku ia dan jajarannya sedang menyelidiki darimana asal muasal surat tersebut dan kenapa bisa mencatutkan nama Satpol PP.

Baca Juga: Netizen Riuh Dirjen Tersangka CPO Plot Twist Mafia Orang Dalam

“Pada intinya itu hanya oknum saja, kami dari Satpol PP tidak pernah seperti itu dan sekarang sedang dalam proses penyelidikan” imbuhnya.

Surat tersebut sebelumnya viral karena berhubungan dengan isinya yang meminta pembagian THR kepada sejumlah pimpinan perusahaan dimana dianggap tidak pantas karena Satpol PP sendiri sebagai ASN milik Negara sudah mendapatkan jatah THR dari pemerintah, tentang jasa selama ini sudah mengamankan dan menertibkan tentu memang sudah kewajiban dan tugasnya sebagai seorang anggota Satpol PP.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa pelaku sebenarnya, apakah dari orang dalam Satpol PP atau oknum lain yang sengaja melakukan dan membawa-bawa nama Satpol PP untuk bisa mendapatkan keuntungan pribadi.

Insiden serupa sebelumnya juga terjadi pada organisasi PP (Pemuda Pancasila) dimana kasusnya sama, ada sebuah surat dengan logo PP Ranting Cengkareng Timur, Jakbar berisi permintaan dana untuk keperluan Lebaran 2022 yang juga sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Jokowi: Jangan Ada yang Merasa Lebih Suci dari yang Lain