Putri Candrawathi Akui Disuruh Ubah Lokasi Kejadian Pelecehan Seksual
Kepada Komnas HAM, Putri mengaku diminta mengubah lokasi pelecehan seksual yang ia alami di Magelang Jawa Tengah ke Duren Tiga Jakarta Selatan
BaperaNews - Komnas HAM mengungkap pengakuan terbaru istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kepada Komnas HAM, Putri mengaku diminta memindahkan dugaan pelecehan seksual yang ia alami di Magelang Jawa Tengah ke Duren Tiga Jakarta Selatan.
Dugaan pelecehan seksual di rumah dinas Ferdy Sambo kompleks Duren Tiga ini yang awalnya disebut sebagai pemicu peristiwa baku tembak polisi antara Brigadir J (Yoshua Hutabarat) dengan Bharada E (Richard Eliezer) pada Jumat (8/7).
Usai dilakukan penyelidikan, laporan Putri Candrawathi tentang pelecehan seksual tersebut dihentikan polisi karena terbukti tidak terjadi berdasarkan keterangan saksi dan CCTV.
Laporan pelecehan seksual dari Putri Candrawathi tersebut dinyatakan bentuk penghalangan penyelidikan yang dilakukan oleh Sambo dkk termasuk Putri.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, perkara ini telah dihentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian (12/8).
Polisi menyebut tidak ada unsur pidana, Brigadir J tidak melakukan pelecehan seksual pada Putri Candrawathi.
“Bukan peristiwa pidana, sebagaimana rekan-rekan ketahui terkait pembunuhan berencana terhadap korban alm Brigadir J, kalaupun ada motif terkait hal ini, terjadinya di Magelang bukan Duren Tiga” imbuhnya.
Baca Juga : Kak Seto Jadi Bahan Hujatan Gara - Gara Urus Anak Ferdy Sambo
Putri Candrawathi Mengaku Disuruh Ubah Keterangan Lokasi Pelecehan
Terbaru, pada pemeriksaan sebagai tersangka pada Sabtu (20/8), Putri Candrawathi mengaku dirinya disuruh mengubah keterangan tempat terjadinya dugaan pelecehan seksual dari Magelang ke Duren Tiga.
“Iya, di laporan pertama sebenarnya juga tidak secara persis dia mengatakan itu terutama dia bilang sebetulnya itu terjadi di Magelang, saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga” ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan (29/8).
Taufan menyebut pelecehan seksual yang diceritakan oleh Putri Candrawathi itu memang tidak jelas. Menurutnya, Polri perlu mencari fakta pembanding lain untuk memperjelas ada atau tidaknya dugaan pelecehan seksual tersebut.
“Dan kesimpangsiuran ini harus diluruskan dengan mencari fakta yang sebenarnya seperti apa, saya tidak mau terulang lagi seperti yang di Duren Tiga, telah membuat heboh banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja Cuma mengatakan saya Cuma disuruh mengakui saja di Duren Tiga sebetulnya di Magelang, nanti jangan-jangan dikejar lagi beda lagi kan gitu” imbuhnya.
Menurut Ketua Komnas HAM, pelecehan seksual yang tidak bisa dibuktikan ini sudah tidak penting, yang penting saat ini ialah skenario pembunuhan Brigadir J.
“Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak penting lagi, yang penting ialah membuktikan hubungan antara satu peristiwa dimana Sambo memerintah anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yoshua” tutup Ahmad Taufan.
Baca Juga : Kapolri Beberkan Alasan Tolak Pengunduran Diri Ferdy Sambo