Adik Eks Petarung MMA Cekik-Piting Kakak Kandung hingga Tewas di Surabaya
Seorang wanita di Surabaya diduga membunuh kakaknya sendiri setelah cekcok. Putri Natasya mengaku membunuh Sandra secara tidak sengaja.
BaperaNews - Seorang wanita berusia 25 tahun berinisial Putri Natasya (PN) diduga mencekik dan memiting leher kakaknya sendiri, Sandra (30), hingga tewas di rumah mereka di Jalan Darmo Indah Selatan, Surabaya, Jawa Timur.
Kejadian ini terjadi pada Minggu, (28/7), dan mayat Sandra ditemukan pada Selasa, (30/7).
Kematian Sandra yang awalnya diduga sebagai bunuh diri, akhirnya terungkap sebagai kasus pembunuhan setelah polisi menemukan bukti bahwa Sandra tewas di tangan adiknya sendiri. PN, yang pernah mempelajari bela diri Mixed Martial Arts (MMA), mengaku tidak sengaja membunuh kakaknya dalam insiden tersebut.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini bermula pada Minggu, (28/7), ketika PN keluar dari tempat kosnya di Wisma Tengger, Benowo, menuju rumah kakaknya di Jalan Darmo Indah Selatan, Surabaya.
Setibanya di sana, PN langsung mengetuk pintu dan jendela rumah, namun tidak mendapat respons. Ia kemudian menunggu di depan rumah hingga keesokan harinya, Senin, (29/7), ketika Sandra akhirnya membuka pintu.
Saat pintu dibuka, PN langsung menerobos masuk ke dalam rumah. Terjadi cekcok antara keduanya yang berujung pada tindakan kekerasan. PN mengaku emosi melihat kakaknya, yang kemudian berusaha mengambil sebilah pisau dari dapur. Namun, PN berhasil merebut pisau tersebut dengan cara mendorong Sandra hingga terjatuh.
PN kemudian mencekik leher Sandra dan memitingnya dari belakang. Kepala Sandra sempat terbentur ke tembok, yang menyebabkan pisau yang dipegang Sandra terlepas.
Baca Juga: Istri Bunuh Suami di Belitung karena Kesal Dipaksa Berhubungan Badan Saat Menstruasi sambil Mabuk
Meskipun Sandra berusaha mengambil kembali pisau tersebut, PN menarik tangan kakaknya hingga tersungkur dan melanjutkan dengan menindih serta memiting leher Sandra hingga tewas.
Setelah memastikan kakaknya tidak bergerak selama sekitar 10 menit, PN mencoba merekayasa kematian Sandra sebagai bunuh diri.
Ia mengangkat tubuh Sandra ke tangga dan mengikat lehernya dengan kabel HDMI yang diikat ke tiang anak tangga. PN kemudian mengambil ponsel milik Sandra sebelum meninggalkan tempat kejadian.
Mayat Sandra baru ditemukan keesokan harinya oleh petugas keamanan setempat. Awalnya, kematian ini diduga sebagai bunuh diri karena posisi tubuh yang ditemukan tergantung di tangga. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ini adalah pembunuhan.
Motif Pembunuhan
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan PN ini adalah sakit hati terhadap kakaknya. Sandra sering mengumbar masalah pribadi PN kepada orang lain, termasuk kepada ibu mereka, yang membuat PN merasa dipermalukan dan marah.
Beberapa bulan sebelum kejadian, PN yang tinggal di kos-kosan terpisah dengan keluarganya, merasa masalahnya semakin runyam akibat campur tangan Sandra.
Cekcok yang sering terjadi di antara keduanya membuat PN memutuskan untuk pindah dari rumah tersebut dan tinggal di Wisma Tengger. Namun, masalah mereka belum selesai, hingga akhirnya berujung pada tragedi ini.
Setelah penemuan mayat Sandra, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi PN sebagai tersangka utama. PN yang juga mengakui perbuatannya, kini ditahan oleh Polrestabes Surabaya.
Ia dikenakan pasal 351 ayat (3) dan atau pasal 359 serta pasal 362 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan pencurian, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Baca Juga: Wanita di Bandung yang Hilang 7 Bulan Ternyata Dibunuh Suami dan 3 Temannya