Jokowi Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah, Ini Fungsinya!

Jokowi resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik sebagai bentuk digitalisasi pembayaran untuk membeli barang dan jasa pemerintah baik di daerah maupun di pusat.

Jokowi Resmi Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah, Ini Fungsinya!
Jokowi resmi luncurkan Kartu Kredit Domestik khusus pemerintah. Gambar : BPMI Setpres/Lukas

BaperaNews - Presiden Jokowi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik. Diinisiasi oleh Bank Indonesia (BI) sebagai bentuk digitalisasi pembayaran untuk membeli barang dan jasa pemerintah baik di daerah maupun di pusat.

“Saya mengapresiasi KKP dan juga QRIS (QR Code Indonesian Standart) yang diluncurkan BI bukti bahwa Indonesia mengikuti kecepatan perubahan teknologi digital di bidang ekonomi” ujar Jokowi dalam upacara peluncuran yang disiarkan secara online pada Senin (29/8).

Jokowi kemudian meminta BI dan perbankan terutama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk benar-benar mengawal agar Kementrian, Lembaga, dan pemerintah daerah bisa segera masuk ke sistem tersebut. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar mempercepat proses pembayaran.

Selain Kartu Kredit Pemerintah (KKP), Jokowi juga memperkenalkan QRIS antar Negara. QRIS antar Negara ialah alat transaksi antar Negara, terutama di kawasan ASEAN agar lebih efisien, dengan demikian, transaksi UMKM dan dunia pariwisata antar Negara jadi lebih mudah.

“Kami harap terjadi efisiensi dan kita tidak hanya jadi pasar, jadi pengguna, tapi kita juga punya platform dan aplikasi yang nantinya semakin banyak penggunanya” imbuhnya.

Baca Juga : Asik! Pekerja Bergaji Rp 3,5 Juta Akan Dapat Bansos Rp 600 Ribu

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI Perry Wariyo mengatakan peluncuran Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan QRIS antar Negara ialah wujud komitmen untuk bersatu mengakselerasikan ekonomi dan keuangan internasional, juga penguatan kerjasama internasional khususnya di ASEAN.

Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Implementasi Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dilakukan dengan interkoneksi QRIS yang telah didukung 85 penyelenggara dan 20,3 juta merchant yang 90%nya ialah UMKM. “QRIS ini juga sudah dilakukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia, gerakan bangga wisata Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM, sehingga bisa bertransaksi secara digital” ujar Perry.

Adapun untuk QRIS antar Negara, lanjut Perry, per Senin (29/8) sudah diimplementasikan penuh dengan Thailand. Malaysia dan Singapura juga akan diimplementasikan dalam waktu dekat. “Dalam waktu dekat, lima Negara ASEAN bisa melakukan digital sistem pembayaran cross border QR, fast payment, dengan pembayaran mata uang lokal” pungkasnya.