Polri Temukan 5 DNA Saat Olah TKP Penembakan Brigadir J

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andriarto menyebut bahwa tim khusus telah menemukan 5 DNA saat olah TKP terjadinya penembakan Brigadir J.

Polri Temukan 5 DNA Saat Olah TKP Penembakan Brigadir J
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andriarto menyebut bahwa tim khusus telah menemukan 5 DNA saat olah TKP terjadinya penembakan Brigadir J. Gambar : VIVA/Dok. Anwar Sadat

BaperaNews - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andriarto menyebut ada temuan lima DNA di TKP (tempat kejadian perkara) menjadi langkah awal penyelidikan lanjutan kasus penembakan Brigadir J (Yoshua Hutabarat). DNA tersebut ialah milik Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, dan asisten rumah tangga berinisial KM.

“Pada saat olah TKP kita juga mencari DNA, ada lima orang dan ini jadi langkah awal penyelidikan Tim khusus” ungkapnya.

“Kami melakukan olah TKP selama 4 hari berturut-turut yang melibatkan labfor, inafis, dalam rangka mendapatkan peristiwa seterang-terangnya terkait penembakan yang menyebabkan Brigadir J meninggal dunia’ imbuhnya.

Sejauh ini, Polri telah menetapkan 4 tersangka baru dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka RR, Ferdy Sambo, dan KM. Penetapan dua tersangka baru yakni Ferdy Sambo dan KM baru diumumkan kepada publik pada Selasa malam (9/10) saat konferensi pers di Mabes Polri

“Timsus telah menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Sedangkan jumlah personel kepolisian yang terlibat dan diduga tidak profesional dalam penanganan kasus yakni menyembunyikan CCTV dan merusak TKP juga bertambah menjadi 31 orang setelah sebelumnya 25 orang. Personel yang yang dipindah ke tempat khusus menjadi 11 orang setelah sebelumnya 4 orang.

Baca Juga : Mahfud MD: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Dalam perkembangan kasus, juga ditemukan bahwa tidak ada aksi tembak menembak. “Ditemukan perkembangan terbaru bahwa tidak ditemukan fakta tembak menembak seperti yang dilaporkan di awal” lanjut Listyo.

Bharada E menembak Brigadir J karena diperintah oleh Ferdy Sambo. Ferdy Sambo juga mengambil senjata milik Brigadir J dan menembakkan ke dinding agar seolah terjadi baku tembak. “Terkait apakah FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan masih terus dilakukan pendalaman” jelasnya.

Berikut 4 tersangka yang telah dirilis Polri dan perannya dalam pembunuhan Brigadir J :

  1.       Irjen Ferdy Sambo : menyuruh melakukan penembakan dan membuat skenario seolah terjadi peristiwa baku tembak di rumah dinas.
  2.       Bharada E : menembak korban pertama kali atas perintah Ferdy Sambo, yang kemudian Brigadir J ditembak oleh pelaku lain yang masih dirahasiakan identitasnya.
  3.       KM : membantu dan menyaksikan penembakan korban.
  4.       Bripka RR : membantu dan menyaksikan penembakan korban.

Sedangkan status Putri yang ternyata DNA nya juga ditemukan di TKP, saat ini statusnya masih sebagai saksi.