Polisi Di Sumsel Bakar Mantan Kekasih Usai Diputuskan Karena Ketahuan Beristri
Brigadir Polisi anggota Polres Lahat yang sudah berkeluarga bernama Adriansyah membakar hidup-hidup mantan kekasihnya!
BaperaNews - Brigadir Polisi anggota Polres Lahat dan sudah berkeluarga bernama Adriansyah membakar hidup-hidup mantan kekasihnya, DN (25) karena merasa kesal hubungan asmaranya diputuskan, insiden terjadi di rumah kontrakan korban di Muara Enim, Sumsel hari Kamis 10 Maret 2022 jam 22.00 WIB.
Kejadian berawal ketika korban (DN) bersama temannya bernama Widia berada di rumah kontrakan DN, Andri kemudian datang dengan membawa motor, ia mematikan saklar listrik rumah kontrakan tersebut, Widia mengira listrik habis tokennya karena tiba-tiba mati lampu, ia kaget ketika keluar rumah melihat Andri, ia segera masuk untuk menghampiri DN yang saat itu berada di kamar.
Tanpa diduga oleh Widia, Andri masuk ke dalam rumah sambil menyiram bensin yang dimasukkan di botol air mineral ke tubuh DN sambil mengucap kata-kata kasar. “Pulang kau, kau kira aku main-main, kubakar kau” ujar Andri.
Andri langsung melempar korek api ke tubuh DN yang sudah bersimbah bensin, sontak seluruh tubuh DN dilalap api, DN meronta kesakitan dan meminta tolong. Andri yang sadar akan perbuatannya menarik tubuh DN ke halaman rumah sambil berusaha memadamkan api.
Baca Juga: Kasus Kematian Tangmo Nida Dikabarkan Akan Ditutup Per Hari Ini
Peristiwa tersebut pun mengundang perhatian warga sekitar dan segera menolong memadamkan api di tubuh korban, akibatnya, tubuh DN menderita luka bakar 80%. Sedangkan Andri juga menderita luka bakar 40%, keduanya dibawa ke RSUD M Rabain untuk mendapat penanganan medis.
Widia mengaku sempat menasehati Andri untuk tidak bertengkar karena malu didengar tetangga namun tidak didengar oleh Andri. “Waktu dia nyiram bensin itu saya juga kena, saya langsung lari menjauh, waktu dia hidupkan api, DN langsung terbakar, api juga ikut menyambar ke Andri” ujarnya.
Peristiwa tersebut pun dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi pada hari Jumat 11 Maret 2022, keluarga menduga Andri merasa sakit hati karena hubungan asmaranya dengan DN kandas setelah berpacaran selama 1,5 tahun, DN memutuskan Andri karena mengetahui bahwa Andri ternyata sudah berkeluarga.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim, AKP Widhi Andika membenarkan insiden tersebut, “petugas kami sudah olah TKP dan meminta hasil visum dari rumah sakit, informasi awal keduanya memang ada cekcok, korban dan pelaku belum bisa dimintai keterangan karena keduanya masih dalam perawatan intensif akibat luka bakar” jelasnya.
Baca juga: Kronologi Dokter Sunardi HASI Ditembak Mati Densus 88