Polisi Boyolali Lakukan Pelecehan Pada Korban Pemerkosaan Saat Melapor, Langsung Dicopot!
AKP Eko Marudin (Kasat Reskrim Polres Boyolali) resmi dicopot sebagai polisi atas kasus pelecehan yang dilakukannya pada Korban Pemerkosaan saat melapor.
BaperaNews - Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kapolda Jawa Tengah secara resmi mencopot AKP Eko Marudin (Kasat Reskrim Polres Boyolali) atas kasus pelecehan pada Korban Pemerkosaan saat korban melapor. “Sudah dicopot, sekarang digantikan oleh AKP Donna Briyadi” kata Lutfhi Selasa 18 Januari 2022.
Eko sekarang diamankan di Pelayanan Markas Polda Jateng untuk diperiksa dan diselidiki lebih lanjut. Lutfhi menyampaikan permintaan maaf yang mendalam kepada korban pemerkosaan tersebut atas tindak pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya, ia memastikan Eko akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tindakan tegas ini sebagai bentuk pembelajaran untuk anggota polisi lainnya agar tidak meniru pelanggaran tersebut.
“Polri selalu berkomitmen memberi layanan terbaik untuk masyarakat, jika ada pelanggaran laporkan saja, jangan takut, siapapun anggota kami yang melakukan kesalahan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku” jelas Luthfi.
Sebelumnya seorang wanita inisial R (28) korban pemerkosaan asal Simo Boyolali mengaku mendapatkan tindak pelecehan dan perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu anggota polisi di Polres Boyolali saat ia melaporkan tentang kasus yang ia alami pada Senin 7 Januari 2022.
Wanita pun akhirnya lapor ke Propam Polres Boyolali atas pelecehan yang ia terima dan laporan itu langsung ditembuskan ke beberapa pihak terkait. Pengacara R memberi keterangan pada wartawan pada hari Senin 17 Januari 2022, “Sudah kami laporkan ke Propam Polres Boyolali, laporan juga sudah mereka teruskan ke beberapa pihak terkait. Kasus ini berawal dari laporan klien kami, R ke polisi karena kasus perjudian, pagi harinya, klien kami didatangi polisi yang mengaku anggota Polda Jateng dan ia juga menunjukkan kartu anggota polisinya, ia bilang mau bantu urus dan selesaikan kasus yang dilaporkan R” jelas Hery Hartono, pengacara R.
Pria yang mengaku polisi tersebut kemudian mengajak R korban pemerkosaan yang melapor untuk naik mobil dan R menurut karena dikira akan dibawa ke kantor terkait laporannya, namun justru dibawa ke hotel di Bandungan Semarang. R waktu di perjalanan sempat curiga dan akan melompat keluar dari mobil tetapi langsung dijambak rambutnya dan diancam dengan pisau.
Di hotel tersebut R mengalami pelecehan seksual, beruntung akhirnya R bisa kabur dan langsung lapor ke Polres Boyolali. Kini kasus ini masih didalami untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Akan Kawal Kasus Prajurit TNI AD Yang Tewas Dikeroyok!