Jenderal Andika Perkasa Akan Kawal Kasus Prajurit TNI AD Yang Tewas Dikeroyok!
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan mengawal kasus seorang Prajurit TNI AD bernama Sahdi yang tewas karena dikeroyok hingga tuntas!
BaperaNews - Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI memastikan akan mengawasi dan mengawal kasus pengeroyokan yang membuat anggota TNI AD bernama Sahdi tewas di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. “Intinya kami akan terus melakukan pengawalan, kami juga ingin semuanya bisa adil” kata Jenderal Andika Perkasa di Kantor Kemenko PMK Jakarta Senin 17 Januari 2022.
Jenderal Andika Perkasa menjelaskan tim penyidik dari polisi dan TNI sedang mencari pelaku. Jenderal Andika Perkasa juga mendapat kabar bahwa polisi telah mengamankan 1 orang yang diduga pelaku pengeroyokan anggota TNI AD tersebut, ia akan menunggu penyelidikan dilakukan.
“Ya karena mereka kan berbuat tindak pidana yang membuat orang tewas, jadi harus diproses hukum, kita tinggal tunggu perkembangannya” lanjut Jenderal Andika Perkasa. Sebelumnya Sahdi meninggal dunia setelah dikeroyok di Jl. Inspeksi Waduk Pluit Jakarta Utara Minggu 16 Januari 2022 dini hari jam 03.06 WIB.
Dari keterangan saksi, Sahdi dikeroyok oleh empat orang, bermula dari empat pelaku mengendarai sepeda motor berboncengan, mereka turun dan bertanya pada warga di sekitar lokasi, “apakah kamu orang Kupang”, saksi menjawab ia bukan orang Kupang tapi orang Lampung, pelaku juga bertanya pada Sahdi yang merupakan anggota TNI AD namun tidak dijawab olehnya, sehingga terjadi cekcok dan Sahdi dikeroyok hingga tewas.
Kombes Endra Zulpan Kabid Humas Polda Metro Jaya juga menjelaskan kronologinya pada Senin (17/1/22). “Akhirnya pelaku tiba-tiba mencekik leher korban, pelaku lain menusuk pakai senjata tajam 2 kali sampai korban jatuh dan tewas. Pelaku juga menyerang warga yang berusaha untuk ikut melerai hingga warga lain ada yang mengalami luka sobek pada bagian punggung dan bahkan ada pula yang dua jarinya sampai putus” kata Zulpan.
Zulpan juga mengungkap saat ini satu pelaku sudah berhasil ditangkap dan lainnya masuk daftar pencarian orang. Selain mengejar pelaku, polisi juga memeriksa saksi lain tentang kejadian pengeroyokan terhadap anggota TNI AD tersebut.
Jumlah pelaku sebenarnya dalam pengelompokan tersebut belum dikonfirmasi, masih diselidiki, “masih dalam penyelidikan, ini kita hati - hati supaya benar-benar ketemu semua pelakunya, nanti kami akan proses sesuai hukum, seadil-adilnya, karena pelaku ini kan pakai cara mengeroyok, sampai membuat orang tewas, pakai senjata tajam juga yang jelas dilarang” jelas Zulpan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Terkait Aksi Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI AD Di Pluit