Pihak KPU Paluta Masih Bungkam Masalah Dugaan Pemotongan Honor Pada Pesta Demokrasi Pemilu Tahun 2024
KPU Kabupaten Padang Lawas Utara menjadi sorotan publik terkait dugaan pemotongan honor KPPS 2023
BaperaNews - Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap dan Sekretaris Dian Aulia Lubis masih bungkam dan belum bersedia memberikan penjelasan kepada media terkait beredarnya berita tentang KPU Paluta.
Berita tersebut mencakup dugaan pemotongan honor KPPS 2023, uang transport KPPS, tidak adanya spanduk kegiatan Coklit yang dimulai 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024, serta tidak adanya spanduk pembubaran masa tugas Pantarlih di Kabupaten Padang Lawas Utara pada Pemilu 2024 yang menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat Kabupaten Paluta.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara yang didatangi langsung di Kantor KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, Jln. Nagasati, Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara pada Kamis (1/8).
Satpam KPU Paluta, Ali, menyampaikan bahwa ketika diminta untuk bertemu Ketua KPU Paluta dan Sekretaris guna konfirmasi terkait beredarnya berita dugaan pemotongan honor pada Pemilu 2024, dijelaskan bahwa Ketua KPU belum masuk dan Sekretaris tidak dapat ditemui karena sedang ada rapat melalui Zoom, ucapnya.
Aktivis LSM Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM), Panyahatan Ritonga, menyampaikan rasa kecewanya terhadap tindakan yang tidak terpuji tersebut.
Selain itu, terdapat dugaan pungli yang dilakukan secara masif oleh anggota Komisioner KPU dan kaki tangannya pada saat perekrutan PPK dan PPS se-Kabupaten Padang Lawas Utara dengan jumlah dugaan pungli mencapai lebih dari 2 miliar rupiah.
Pada Rabu, 26 Juli 2024, FAMSU menggeruduk Kantor Kejatisu di Medan melakukan aksi unjuk rasa guna melaporkan semua indikasi permainan kotor di tubuh KPU Padang Lawas Utara.
Pemotongan upah sortir kertas suara juga terbongkar saat media melakukan investigasi dan wawancara dengan beberapa petugas yang turut serta melipat kertas suara pada Januari 2023.
Hal ini terungkap saat petugas sortir dan pelipatan kertas suara Pilpres, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD menceritakan bahwa mereka hanya menerima honor Rp. 150 per lembar untuk semua jenis kertas suara.
Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga sore pukul 16.00 WIB. Selain itu, mereka membawa makanan sendiri dari rumah, dan honor yang diterima hanya Rp. 150 per lembar.
Padahal, menurut data KPU Pusat, honor/upah pelipatan dan sortir kertas suara ada dua jenis, yaitu Rp. 405 untuk kertas suara Pilpres dan Rp. 541 untuk kertas suara caleg per lembarnya.
"Jika kita hitung, total kertas suara yang dilipat sebanyak 923.000 lembar, termasuk kertas suara cadangan (2%). Dikalikan dengan selisih Rp. 350 adalah sebesar Rp. 271.851.000. Jika ini benar-benar terjadi, kami mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Tangkap dan sikat semua yang terlibat. Jumlah Daftar Pemilih Tetap Kabupaten Paluta pada Pemilu 2024 lalu adalah sebanyak 181.694 orang yang tersebar di 12 kecamatan," pungkasnya.
(Haryan Harahap)