Penolakan Parlemen AS terkait Bantuan Sebesar Rp275,87 T untuk Israel
Parlemen Amerika Serikat menolak rancangan undang-undang (RUU) yang mengusulkan bantuan baru senilai 17,6 miliar dollar AS. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Parlemen Amerika Serikat menolak rancangan undang-undang (RUU) yang mengusulkan bantuan baru senilai 17,6 miliar dollar AS (sekitar Rp275,87 triliun) untuk Israel. Partai Republik di DPR AS menjadwalkan pemungutan suara terkait RUU ini setelah Senat yang dikuasai oleh Partai Demokrat merilis RUU bipartisan pada Minggu (4/2).
RUU tersebut menggabungkan miliaran dollar AS untuk Israel dan Ukraina dengan beberapa dana pembatasan imigrasi terketat selama puluhan tahun.
Namun, dukungan untuk paket bantuan senilai total 118 miliar dollar AS (sekitar Rp1,84 kuadriliun) itu berkurang karena tekanan dari mantan Presiden Donald Trump, yang mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua di Gedung Putih, agar Partai Republik tidak memberikan kemenangan legislatif kepada Presiden Joe Biden menjelang pilpres 2024.
Banyak anggota parlemen AS dari kedua partai sebenarnya mendukung RUU bantuan untuk Israel sebagai tanggapan atas perang melawan Hamas. Namun, 167 anggota Demokrat menolak RUU tersebut setelah Biden mengancam akan menggunakan hak veto.
Baca Juga: Yaman di Bombardir Amerika: Memicu Bahaya Perang Dunia III
Biden merasa marah karena RUU tersebut tampaknya bertujuan untuk melemahkan paket bantuan yang lebih besar yang telah disepakati setelah berbulan-bulan negosiasi dengan kelompok senator bipartisan.
Paket bantuan lebih besar yang dimaksud mencakup 60 miliar dollar AS (sekitar Rp939,24 triliun) untuk Ukraina dan 20 miliar dollar AS (sekitar Rp313 triliun) bagi keamanan perbatasan AS. RUU yang berdiri sendiri ini juga ditentang oleh 13 anggota Partai Republik karena tidak memuat penyeimbangan anggaran yang didorong oleh kaum konservatif di setiap usulan pengeluaran baru.
Kantor Manajemen dan Anggaran dari Biden mengatakan bahwa taktik Partai Republik tersebut akan melemahkan upaya mengamankan perbatasan AS, mendukung Ukraina melawan agresi Rusia, dan menghambat bantuan kemanusiaan kepada warga sipil Palestina yang terjebak dalam konflik Israel-Hamas.
Baca Juga: Mengerikan! Ini Kasus Pembunuhan Paling Terkenal di Amerika