Penjual Bensin Eceran Terbakar Saat Tuangkan Bensin Sambil Merokok

Penjual bensin eceran di Desa Doridungga, Bima, terbakar saat memindahkan bensin sambil merokok. Baca selengkapnya di sini!

Penjual Bensin Eceran Terbakar Saat Tuangkan Bensin Sambil Merokok
Penjual Bensin Eceran Terbakar Saat Tuangkan Bensin Sambil Merokok. Gambar: Dok. Humas Polres Bima

BaperaNews - Pada Selasa (2/7) siang, sebuah insiden mengejutkan terjadi di Desa Doridungga, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima. Seorang pria penjual bensin eceran, berinisial DM, mengalami kecelakaan saat sedang memindahkan bensin eceran dari jerigen ke botol untuk dijual secara eceran. Insiden ini terjadi sekitar pukul 12.52 WITA.

Kapolsek Donggo, Iptu Nazaruddin, menceritakan bahwa kejadian ini bermula ketika DM, yang berusia 27 tahun, sedang memindahkan bensin sambil merokok. Aktivitas tersebut menyebabkan api dari rokok menyambar bensin dan mengakibatkan kebakaran yang menyebar dengan cepat.

DM, yang saat itu berada di dalam kios, langsung berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan darurat dengan menyiramkan oli pada tubuh DM untuk memadamkan api yang membakar sekujur tubuhnya.

Kapolres Bima, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Sutomo, dalam keterangannya menjelaskan bahwa warga sekitar langsung bergerak cepat untuk membantu korban.

Setelah api berhasil dipadamkan, DM segera dibawa ke Puskesmas Donggo untuk mendapatkan perawatan medis awal. Namun, luka bakar yang dialaminya cukup serius sehingga ia harus dirujuk ke RSUD Bima untuk perawatan lebih lanjut.

Baca Juga: Waduh! Bule Berbikini Mandi Bensin Pertamini di Bali

Hasil olah TKP awal yang dilakukan oleh personel Polsek Donggo mengindikasikan bahwa insiden ini diduga kuat disebabkan oleh kelalaian korban saat menangani bahan bakar. 

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menjalankan aktivitas agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain," pesan Kapolsek Donggo, Iptu Nazaruddin.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, juga menambahkan bahwa kebakaran ini melibatkan seorang pria berinisial DM, berusia 27 tahun.

"Kebakaran ini melibatkan seorang pria berinisial DM, berusia 27 tahun," ujar AKBP Eko secara tertulis, Rabu (3/7).

Insiden penjual bensin terbakar di Desa Doridungga ini menggambarkan betapa pentingnya kewaspadaan dan keselamatan dalam menangani bahan bakar. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Bensin Tercampur Air di SPBU Pertamina Bekasi, Polisi: Tidak Ada Indikasi Kesengajaan