Pengacara Agus Salim Mengundurkan Diri, Akui Tidak Dihargai
Pengacara Agus Salim, Jaenudin, memutuskan untuk mundur karena merasa tidak dihargai. Konflik terkait dana donasi dan ketegangan internal tim hukum tetap berlanjut.
BaperaNews - Jaenudin, salah seorang pengacara dari tim kuasa hukum Agus Salim, korban penyiraman air keras, memutuskan mengundurkan diri.
Keputusan ini diumumkan oleh Jaenudin pada Jumat (1/11), melalui kanal YouTube Cumicumi. Ia mengaku bahwa pengunduran diri ini terhitung sejak 31 Oktober 2024.
Alasannya adalah perasaan tidak dihargai oleh kliennya, serta adanya konflik dan perbedaan pandangan dalam penanganan kasus donasi yang melibatkan YouTuber Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi.
"Saya Jaenudin, S.H., kuasa hukum dari Agus Salim, korban penyiraman air keras, mulai tanggal 31 Oktober 2024 menyatakan mundur sebagai pengacara Agus Salim karena beberapa hal," ungkapnya dalam wawancara tersebut.
Keputusan ini juga didorong oleh ketidaksepakatan antara Jaenudin dan Agus Salim terkait cara penanganan dana donasi yang dikumpulkan untuk membantu pengobatan Agus. Donasi tersebut sebelumnya dikelola oleh Pratiwi Noviyanthi, yang dikenal sebagai Teh Novi.
Jaenudin mengakui bahwa konflik yang berlarut-larut ini membuat dirinya merasa tidak lagi dihargai oleh kliennya.
"Terkait permasalahan saya dengan Mas Agus, sebagai pengacara, saya merasa apa yang sudah saya lakukan tidak mendapat penghargaan dari beliau," lanjut Jaenudin.
Menurutnya, ketidakcocokan tersebut menyulitkan dirinya untuk melanjutkan tanggung jawabnya sebagai kuasa hukum Agus.
Di sisi lain, Jaenudin menegaskan bahwa keputusannya mundur tidak ada hubungannya dengan Farhat Abbas, pengacara lain yang juga mewakili Agus dalam kasus tersebut. Jaenudin menjelaskan bahwa secara pribadi, ia tidak memiliki masalah dengan Farhat.
"Secara pribadi saya tidak ada masalah dengan Bang Farhat, beliau orang baik," ujar Jaenudin.
Perseteruan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi terkait dana donasi yang dikumpulkan untuk pengobatan Agus sebelumnya telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi oleh Denny Sumargo.
Baca Juga : Agus Salim Akan Diperiksa Polda Metro Terkait Pencemaran Nama Baik
Dalam mediasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Agus dan Teh Novi mencapai kesepakatan terkait dana donasi yang mencapai Rp1,5 miliar.
Dana tersebut disepakati untuk dikembalikan ke yayasan milik Teh Novi, dengan tujuan agar penggunaannya transparan dan sesuai dengan kebutuhan medis Agus.
Namun, meski kesepakatan ini sudah tercapai, Agus kemudian kembali melibatkan Farhat Abbas dan beberapa pengacara lainnya untuk melaporkan Teh Novi ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tidak hanya menyangkut dana donasi, tetapi juga mencakup dugaan pencemaran nama baik. Tindakan ini menuai perhatian publik, mengingat Teh Novi merupakan salah satu pihak yang turut berupaya menggalang donasi untuk membantu biaya pengobatan Agus.
Keputusan Jaenudin untuk mundur dari tim kuasa hukum Agus juga mendapat sorotan karena dianggap sebagai tanda adanya ketegangan internal dalam penanganan kasus ini.
Menurut Jaenudin, segala upaya dan bantuan yang telah diberikan kepada Agus tampak tidak dihargai, sehingga ia merasa sudah tidak lagi diperlukan dalam tim.
"Sehingga menurut saya, saya harus mundur dari kuasa itu karena saya anggap klien saya tidak membutuhkan bantuan dari saya," tegas Jaenudin.
Agus Salim sendiri adalah korban penyiraman air keras yang mendapat perhatian luas dari publik setelah peristiwa tragis yang dialaminya.
Teh Novi, sebagai YouTuber yang sering membantu masyarakat dalam situasi sulit, turut menggalang dana untuk membantu biaya pengobatan Agus.
Namun, setelah dana terkumpul, muncul permasalahan mengenai pengelolaannya, hingga akhirnya berujung pada perselisihan antara Agus dan Teh Novi.
Mediasi yang dilakukan oleh Denny Sumargo sebenarnya telah memberikan titik terang atas permasalahan tersebut, tetapi laporan ke polisi oleh pihak Agus menunjukkan bahwa konflik masih berlanjut.
Baca Juga : Beda dengan Agus Salim, Faisal Korban Mata Dicongkel di Acara Vespa Tak Sentuh Uang Donasi