Orang Tua di Sampang Tunangkan Anaknya yang Baru 7 Tahun Demi Nazar
Viral orang tua di Sampang, Jawa Timur memutuskan untuk menetapkan pertunangan bagi anak mereka yang baru berusia tujuh tahun. Simak Selengkapnya!
BaperaNews - Sebuah keputusan kontroversial mengejutkan masyarakat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, ketika seorang pasangan tua memutuskan untuk menetapkan pertunangan bagi anak mereka yang baru berusia tujuh tahun.
Keputusan tunangan anak di bawah umur ini dipengaruhi oleh sebuah nazar yang diucapkan delapan tahun lalu di tanah suci Mekkah.
Zainab (35) dan Zahri (45), warga Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, bertemu dengan salah satu anggota keluarga mereka, Moh Zahri dan Zulaiha, di Mekkah delapan tahun lalu saat melaksanakan ibadah haji.
Pertemuan tersebut menjadi momen yang mengobati kerinduan karena puluhan tahun terpisah.
Dari pertemuan itu, muncul keinginan untuk menjaga hubungan kekerabatan yang erat. Kedua keluarga sepakat untuk menjodohkan anak-anak mereka sebagai ikatan yang lebih kuat.
Zahri menyatakan nazar mereka untuk menjodohkan anaknya dengan anak famili yang bertemu di Mekkah delapan tahun lalu.
Meskipun pertemuan tersebut terjadi ketika Zainab dan Zulaiha sedang hamil tua, keputusan untuk menjodohkan anak mereka diambil.
Anak yang dilahirkan oleh Zainab diasuh oleh adik kandungnya, Nikmah (31), dan dianggap sebagai menantu oleh keluarga calon besan karena anak tersebut perempuan.
Baca Juga : Viral Pernikahan Dibawah Umur! Netizen dan Kemenag Ikut Berkomentar
Sejak pertunangan tidak resmi itu, keluarga calon besan sering mengirimkan pakaian kepada anak Zahri, terutama menjelang Lebaran.
Meskipun kedua anak masih bocah, keluarga calon besan ingin meresmikan pertunangan mereka. Akan tetapi, sempat ada pertentangan, terutama dari keluarga angkat anak tersebut, akhirnya permintaan keluarga calon besan dipenuhi.
Pada Kamis (18/4), acara pertunangan dilangsungkan dengan dihadiri oleh 70 orang dari keluarga calon besan, melampaui jumlah yang dijanjikan sebelumnya.
Walaupun terdapat pertentangan dan kekhawatiran dari beberapa pihak, termasuk ayah dan ibu angkat anak tersebut, pertunangan tetap dilaksanakan demi menjaga hubungan kekerabatan.
Namun, momen tersebut menuai perhatian luas ketika video anak yang baru berusia tujuh tahun tersebut bersalaman dengan keluarga calon besannya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat anak tersebut tidak menunjukkan rasa takut atau malu, namun dengan senang hati menyambut tamu-tamu tersebut.
Terkait dengan masa depan pasangan kedua anak tersebut, Zahri memasrahkan semuanya kepada takdir dan komitmen bahwa pernikahan akan dilakukan setelah kedua anak tersebut dewasa dan menyelesaikan pendidikan mereka.
Anaknya memiliki cita-cita untuk menjadi dokter, dan Zahri bertekad untuk menunggu hingga anaknya lulus kuliah sebelum melangsungkan pernikahan.
Keputusan untuk menetapkan pertunangan bagi anak yang baru berusia tujuh tahun ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat, baik yang mendukung maupun yang menentang.
Baca Juga : Kisah Pasangan Usia 100 dan 96 Tahun Akan Menikah di Prancis