Ini Alasan Kemendikbud Izinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 Persen Mulai Januari 2022!

Kemendikbud mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah mulai hari ini Senin (3/1/2022). Simak alasan lengkapnya dibawah!

Ini Alasan Kemendikbud Izinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 Persen Mulai Januari 2022!
Pembelajaran tatap muka, Senin (20/9/2021). Gambar : SuaraJogja.id/ Dok. Muhammad Ilham Baktora

BaperaNews - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Suharti menyampaikan bahwa alasan diterbitkannya kebijakan baru terkait dengan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di sekolah yang berlaku mulai Januari 2022.

Suharti menjelaskan bahwa salah satu alasan Kemendikbud Ristek kini mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM)100 persen digelar karena pertimbangan situasi pandemi Covid-19 yang sudah mulai membaik di akhir tahun 2021 lalu sehingga dapat dilaksanakn PTM di sekolah mulai Januari 2022 ini.

“Dalam beberapa bulan terakhir tahun 2021, sudah banyak progres kondisi pandemi (Covid-19) juga membaik, situasi PPKM juga menurun,” kata Suharti dalam “Webinar Penyesuaian Kebijakan Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas Tahun 2022”, Senin (3/1/2022).

Tak hanya itu, Suharti pun menyampaikan bahwa selama pandemic Covid-19 bidang pendidikan banyak mendapatkan dampak yang negatif. Salah satunya adalah angka putus sekolah meningkat di jenjang sekolah dasar (SD).

Ia juga menjelaskan bahwa banyak kepala lembaga perguruan tinggi di Indonesia yang menyampaikan banyak mahasiswa menjadi tidak aktif kuliah.

“Sebagai contoh saja anak-anak yang putus sekolah untuk anak SD saja ini meningkat 10 kali lipat dibanding tahun 2019,” jelas Suharti.

Suharti mengatakan banyak para orangtua dari peserta didik yang mengajak anaknya untuk ikut membantu bekerja atau mencari uang.

“Kemudian ada juga orang tua yang merasa pembelajaran jarak jauh yang diikuti oleh anaknya tidak memberikan kemampuan bagi mereka, dan merasa sama saja anak-anak tidak sekolah, jadi mereka juga tidak menyekolahkan anaknya,” kata dia.

Suharti menyampaikan studi yang dilakukan oleh Bank Dunia. Hasilnya menunjukkan bahwa terjadi penurunan kemampuan siswa selama periode pandemic Covid-19. Kemudian disebutkan adanya kesenjangan pembelajaran antara anak-anak dari kelompok keluarga kaya dan keluarga miskin. Menurutnya kesenjangan tersebut mencapai angka 10 persen. Sehingga keputusan untuk menerapkan PTM 100% di sekolah pada awal tahun  2022 ini merupakan salah satu keputusan yang tepat.

Sementara itu, Kemendikbud Ristek juga melakukan studi dengan hasil studi mengungkapkan bahwa ada sejumlah risiko-risiko eksternal yang dialami oleh anak-anak didik selama pandemi Covid-19.

“Termasuk didalamnya bertambahnya kekerasan dalam rumah, kemudian juga resiko pernikahan anak, eksploitasi anak ini meningkat cukup tinggi,” jelasnya.

Berdasarkan hal tersebut, Kemendikbud Ristek kini berupaya untuk memulihkan kondisi pembelajaran anak-anak dan kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) Hal ini diatur dalam kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Desember 2021.

“Tentu ini perlu membuat kita mencari solusi bagaimana memastikan bahwa anak-anak ini bisa kembali sekolah,” tuturnya.

Dalam SKB yang dikeluarkan oleh 4 menteri tersebut mengatur bahwa sekolah dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka ( PTM ) secara penuh dengan kapasitas 100 persen setiap hari. 

Sekolah yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka ( PTM ) 100 persen oleh Kemendikbud adalah sekolah di daerah yang ditetapkan sebagai daerah khusus atau berada di level PPKM 1 dan 2 serta capaian vaksinasi dosis 2 pada tenaga kependidikan di atas 80 persen dan masyarakat lanjut usia di atas 50 persen.

Sedangkan, bagi daerah yang capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan 50-80 persen dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga lansia 40-50 persen, maka pembelajaran tatap muka ( PTM )dilaksanakan secara bergantian dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Di daerah dengan PPKM level 3,pembelajaran tatap muka ( PTM ) juga bisa dilaksanakan setiap hari secara bergantian dengan kapasitas 50 persen dan lama belajar empat jam per hari. Dengan mulai diterapkannya sistem PTM yang mulai berlangsung di awal tahun 2022 ini dapat mengatasi sejumlah resiko-resiko eksternal yang dialami oleh anak-anak selama proses pembelajaran di saat pandemi Covid-19 ini.