Seorang Pria Ngamuk Akibat Sertifikatnya diduga di Jaminkan Ke Bank Oleh Kades di Situbondo
Pria di Situbondo ngamuk di kantor desa setelah sertifikat tanahnya diduga digadaikan oleh kepala desa tanpa izin. Kasus ini viral dan jadi sorotan publik.
BaperaNews - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Kantor Desa Jatibanteng pada Selasa (7/1/2025), ketika seorang pria bernama Nanang mengamuk karena sertifikat tanah miliknya diduga digadaikan oleh Kepala Desa (Kades) Musawir ke bank tanpa sepengetahuannya.
Peristiwa ini menarik perhatian masyarakat setelah rekaman CCTV aksi tersebut viral di media sosial.
Kapolsek Jatibanteng, Iptu Agus Nurahmadi, menjelaskan bahwa kemarahan Nanang bermula ketika pihak BRI mendatangi rumahnya untuk memotret tanah yang dijadikan jaminan pinjaman.
Nanang terkejut mengetahui bahwa sertifikat tanah miliknya telah digadaikan tanpa kejelasan status.
"Pelaku merasa sangat marah karena sertifikat tanahnya belum dikembalikan," ujar Iptu Agus.
Usai pihak bank meninggalkan rumahnya, Nanang langsung menuju rumah Kades Musawir sebelum akhirnya melampiaskan kemarahannya di kantor desa.
Rekaman CCTV menunjukkan Nanang, yang tidak mengenakan pakaian, berteriak mencari Kades, melempar kursi plastik, dan merusak fasilitas kantor desa. Aparatur desa yang berada di lokasi segera meminta bantuan Polsek Jatibanteng untuk meredam situasi.
Menurut pengakuan Nanang, Kades Musawir sebelumnya meminjam sertifikat tanah miliknya dengan janji akan mengembalikannya setelah mendapatkan pinjaman dari bank.
Namun, hingga kini, sertifikat tersebut belum dikembalikan. Selain itu, uang sebesar Rp5 juta yang dipinjam oleh Kades juga belum dilunasi.
Baca Juga : Dijanjikan Rp 4 Miliar Oleh Dukun Pengganda Uang, Korban Jual Sapi Hingga Gadai Tanah
"Nanang meminjamkan sertifikat rumah dan uang kepada Kades Musawir karena istri keduanya memiliki hubungan saudara sepupu," jelas Kapolsek.
Pihak Polsek Jatibanteng kini tengah berupaya memediasi kedua belah pihak. Diharapkan, mediasi ini dapat menghasilkan penyelesaian yang damai dan kekeluargaan, mengingat hubungan keluarga antara Nanang dan Kades Musawir.
Insiden ini tidak hanya menjadi perhatian warga sekitar, tetapi juga menyebar luas di grup WhatsApp dan Facebook di Situbondo. Rekaman video berdurasi sekitar satu menit yang menunjukkan aksi kemarahan Nanang memicu perbincangan hangat di media sosial.
Kejadian ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang di tingkat pemerintahan desa. Banyak pihak melihat aksi Nanang sebagai bentuk protes terhadap tindakan yang dianggap melanggar kepercayaan dan tidak adil.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses mediasi antara Nanang dan Kades Musawir akan terus diupayakan. Sementara itu, Nanang mendesak agar sertifikat tanahnya segera dikembalikan dan uang pinjaman dilunasi.
Kapolsek Jatibanteng berharap mediasi ini dapat menyelesaikan konflik tanpa melibatkan ranah hukum. Kasus ini juga menjadi peringatan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas aparat desa dalam mengelola dokumen milik warga.
Dengan perhatian publik yang besar terhadap kasus ini, penyelesaian yang memberikan kejelasan dan keadilan diharapkan mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Baca Juga : Wanita di Sleman Gadaikan 13 Kendaraan Rental Gegara Terlilit Utang