Dijanjikan Rp 4 Miliar Oleh Dukun Pengganda Uang, Korban Jual Sapi Hingga Gadai Tanah
Warga Sinjai, Sulawesi Selatan ditipu oleh dukun pengganda uang yang menjanjikan uang Rp 4 Miliar. Korban jual sapi dan gadai tanah demi uang yang dijanjikan.
BaperaNews - Seorang warga Sinjai, Sulawesi Selatan bernasib buruk usai di tipu oleh dukun palsu yang mengaku sebagai dukun pengganda uang yang bisa gandakan uang mencapai miliaran rupiah.
Korban penipuan dari dukun palsu tersebut bernama Darman (47), ia memakai jasa dari dukun palsu. Bahkan Darman sampai rela habiskan uangnya sebesar Rp 230 juta dari hasil ia menggadaikan tanah, jual sapi hingga pinjam sana sini ke orang.
“Itu menurut korban hasil dari pinjam sama orang. Ada juga hasil dari jual sapi dan selebihnya tanah dan sawahnya digadaikan, karena dijanjikan Rp 4 miliar” ujar Kepala Desa Libureng, Kecamatan Tonrang, Kabupaten Bone, Jumtu Alam Azis.
Jumtu mengatakan bahwa Darman sering memberikan uang kepada dukun palsu secara bertahap. Uang korban sebesar Rp 230 juta juga diberikan secara bertahap juga sejak bulan Febuari sampai Agustus 2022 ini.
“Secara bertahap diberikan dan setiap kali dukun palsu datang ke rumah korban. Darman beri semua uangnya kepada dukun palsu tersebut. Bahkan ada juga yang dikirim ke pelaku dengan rekening orang lain” lanjutnya.
Setiap kali Darman memberikan uang di rumahnya ia harus menyimpan dalam peti yang dibungkuskan oleh sarung lalu dibawa masuk ke kamar. Sehingga, hanya dukun palsu tersebut yang bisa masuk dan keluar ke kamar Darma.
Baca Juga : Pria Keplak Sopir Busway Menyerahkan Diri Ke Polisi, Pelaku Bekerja Di Perfilman
Namun, Darman makin kesini curiga terhadap dukun palsu tersebut, karena dukun palsu tidak kunjung membuka peti. Kemudian korban pun memaksa dukun palsu membuka peti tersebut.
Sangat menyedihkan saat dibuka petinya hanya berisikan sejumlah tisu.
Uang Darman pun sudah tidak ada, menghilang begitu saja dan hanya menyisakan beberapa tisu di dalam petinya.
Melihat kejadian tersebut korban pun merasa ditipu hingga kemudian Darman melaporkan kejadian penipuan dukun palsu ke polisi.
Atas laporan penipuan dengan modus penggandaa uang, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap dukun palsu.
Pelaku ditangkap Resmob Polres Bone pada Senin (22/8) pukul 23.00 WITA tanpa ada perlawanan.
Diketahui setelah kejadian penipuan pengganda uang terungkap korban selalu menyendiri dan sepertinya sudah trauma atas kejadian yang menimpanya” imbuh Jumtu.
Pihak Jumtu di Bone pun menghimbau untuk warganya agar tidak tertipu dengan mudah pada iming - iming mendapatkan uang dengan cara cepat dan singkat. Apalagi jika melanggar syariat Agama.
Baca Juga : Geng Di India Buka Kantor Polisi Palsu Selama 8 Bulan, Ratusan Orang Diperas