"Om Badut" Pemerkosa Anak di Depok Ditangkap Polisi, Korban dicekoki Miras dan Pil
Ngasimin alias Om Badut, seorang pria yang tega mencekoki anak perempuan berinisial P (12) dengan miras dan pil gila hingga anak tersebut diperkosa.
BaperaNews - Ngasimin alias Om Badut, seorang pria dewasa berbuat keji, ia tega mencekoki seorang anak perempuan berinisial P umur 12 tahun dengan miras dan pil gila, kemudian anak perempuan tersebut diperkosa.
Laporan telah dibuat pihak keluarga ke Polres Depok pada September 2022 lalu. Ketua Komisi Perlindungan Anak Arist Merdeka mengantarkan korban ke Polres pada Rabu (19/10) lalu.
Dari keterangan korban, diketahui pelaku berusia 42 tahun, ada juga anak lain usia 12 tahun yang terlibat. Pelaku sudah lama melakoni pekerjaan sebagai badut, sehingga dikenal anak-anak dengan sebutan Om Badut.
Pemerkosaan terjadi pada 20 September 2022 di rumah pelaku di kawasan Tapos. Polisi telah memeriksa 7 orang saksi dan melakukan pendalaman termasuk memeriksa pelaku. “Korban sudah menolak untuk minum dan merokok, namun dipaksa oleh pelaku sehingga korban takut dan mau minum pil” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes pada Jumat (21/10).
Usai minum pil, korban masih sadar ketika bajunya dilucuti pelaku, namun ia tidak bisa melawan karena tubuhnya terasa sangat lemas. “Korban taunya celana diturunin, kemudian dia nggak sadar” sambungnya.
Baca Juga : Viral Pria Perkosa Anak 13 Tahun Hingga Hamil Di Bogor, Korban Diikat Dan Dibekap
Ada 2 Korban
Ada dua korban dalam kejadian tersebut, satu P (12) dan satu lagi anak perempuan usia 11 tahun belum melaporkan ke Polres Depok. Polisi telah mengantongi identitas pelaku, 5 orang saksi di lokasi kejadian juga telah diperiksa, ada kemungkinan ada yang ikut melakukan pelecehan seksual kepada korban.
“Dan ada dua kemungkinan, yang juga ikut melecehkan korban, namun karena mereka masih anak-anak dan masih sekolah, kami ijinkan sekolah dulu” jelasnya.
Korban juga sudah melakukan visum, dari hasil visum, ditemukan adanya tanda pemerkosaan. Korban kini diberi pendampingan trauma healing.
Pelaku Ditangkap
Om Badut telah ditangkap di Depok, dalam konferensi pers, pelaku ditampilkan telah memakai baju tahanan dan memakai masker, diawasi oleh dua orang petugas. “Penangkapan tanggal (20/10) di rumah pelaku di Tapos” jelas Yogen ketika konferensi pers.
Dari hasil pemeriksaan, pil yang diberikan kepada korban ialah pil Eximer yang merupakan obat untuk gangguan jiwa berat, pelaku juga memberi minuman keras dan obat penenang kepada korban. Korban kemudian diberi obat jenis Tramadol hingga hilang kesadaran.
Ada dua anak lain di lokasi, mereka diminta membantu membeli minuman keras dan obat. Diduga mereka turut melakukan tindak pemerkosaan, namun saat ini status mereka masih saksi.
Baca Juga : PNS Pelaku Pemerkosaan Di Kemenkop Lolos Dari Pidana Usai Nikahi Korban, Lalu Dicerai