Mengenal Siaran TV Digital Dimulai 30 April Nonton TV Tanpa Semut

Sebentar lagi siaran TV digital akan hadir dan diklaim jauh lebih jernih dan bersih mulai dari gambar hingga suaranya!

Mengenal Siaran TV Digital Dimulai 30 April Nonton TV Tanpa Semut
Ilustrasi TV Dengan Kualitas Gambar Yang Buruk. Gambar: unsplash.com

BaperaNews - Sebentar lagi tak ada lagi TV dengan banyak semut atau gambar yang buram, akan hilang dan diganti siaran TV digital yang diklaim jauh lebih jernih dan bersih gambar maupun suaranya, namun sejumlah masyarakat masih belum paham tentang TV Digital.

Pemerintah melalui Kemenkominfo mengumumkan mematikan siaran TV Analog sejak UU Ombinuslaw disahkan pada Oktober 2021. Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Geryantika Kurnia menjelaskan TV Digital bukanlah TV streaming atau TV berlangganan sebagaimana yang dikira oleh banyak masyarakat, namun TV Digital bisa diakses dengan TV analog ataupun TV Pintar tanpa harus berlangganan atau bayar per bulannya, dengan tambahan alat khusus yang disebut Set To Box (STB).

STB ialah alat bantu tambahan yang disambungkan ke TV Analog supaya bisa menangkap siaran TV berbasis digital. Kemenkominfo mengklaim TV Digital tayangannya jauh lebih jernih dan kualitas suaranya lebih bagus dari TV Analog.

Baca Juga: Jelang G20, BMKG Dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Gelar Simulasi Hadapi Gempa Dan Tsunami

Kemenkominfo juga menambahkan, masyarakat tak perlu lagi khawatir pada titik lemah sinyal yang umumnya membuat gambar berbayang dan buruk, juga tak perlu bayar biaya langganan atau memakai parabola di titik-titik lemah sinyal sebab TV Digital mampu menayangkan gambar dan suara yang amat berkualitas sekalipun itu di lokasi yang tidak ada sinyal.

Penghentian atau dimatikannya siaran TV Analog sendiri tidak dilakukan dalam sekali langkah, akan dilakukan tiap tahap mulai 30 April 2022. Jadwal migrasi TV Analog ke TV Digital ada 3 tahap yang akan diselenggarakan di 56 wilayah seluruh Indonesia mulai dari Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Sumatra, Maluku, dan di Papua.

Tahap 1 selambatnya 30 April 2022.

Tahap 2 paling lambat 25 Agustus 2022.

Tahap 3 paling lambat 2 November 2022.

Dengan demikian diharapkan di akhir tahun 2022, seluruh masyarakat Indonesia semuanya sudah menikmati siaran TV Digital dan tak ada lagi TV Analog.

Pemerintah pun sudah menyiapkan STB khusus untuk warga miskin yang akan dibagikan, diberikan, dan dipasangkan secara gratis, juga akan dijelaskan bagaimana pemakaiannya, dengan demikian, seluruh elemen masyarakat ditargetkan bisa secara merara menikmati siaran TV yang bersih dan jernih.

Baca Juga : Tak Ingin Ambil Pusing, Doddy Sudrajat Ketemu Gala Dan Terima Apapun Putusan Majelis Hakim