Kominfo Akan Lelang Frekuensi 700 MHz Usai Suntik Mati TV Analog

Usai suntik mati TV Analog selesai dilakukan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap akan lelang frekuensi 700 MHz.

Kominfo Akan Lelang Frekuensi 700 MHz Usai Suntik Mati TV Analog
Kominfo akan lelang frekuensi 700 MHz usai suntik mati TV Analog. Gambar : Dok. Kominfo

BaperaNews - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkap akan lelang frekuensi 700 MHz usai suntik mati siaran TV analog atau analog switch off (ASO) selesai dilakukan.

Suntik mati TV Analog ini telah dilakukan sejak (2/11) lalu di 230 kabupaten kota termasuk Jabodetabek, ke depannya cakupan akan terus diperluas. “Ya ini habis G20 nanti dilaporkan ke Pak Menkominfo untuk putusan lagi ke tahapan berikutnya” ujar Dirjen SDPPI Kemkominfo Ismail.

Migrasi TV Analog ke digital ini bisa menghasilkan digital dividen pita frekuensi 700 MHz sebesar 112 MHz yang bisa dipakai untuk layanan internet 5G dan lainnya. Sisanya, akan dilelang oleh Kominfo untuk mengembangkan koneksi internet di Indonesia, salah satunya meningkatkan jaringan seluler masyarakat.

Mengingat proses ASO masih berlanjut, Kominfo belum bisa memastikan kapan frekuensi 700 MHz akan dilelang, kemungkinan lelangnya ialah tahun 2023 mendatang. “Waktunya belum tahu, tahun depan InsyaAllah” terangnya.

Frekuensi 700 MHz seringkali disebut sebagai frekuensi emas karena memiliki coverage band lebih luas dibanding band lainnya. Kelebihan ini bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan layanan internet baik 4G maupun 5g.

Baca Juga : TV Analog Dimatikan Demi Jaringan 5G? Ini Kata Kominfo

Frekuensi ialah Sumber Daya yang Terbatas

Dilansir dari laman resmi Kominfo, disebutkan bahwa frekuensi ialah sumber daya yang terbatas, dan yang menjadi primadona ialah 700 MHz. Saat ini semua saluran televisi memakai 700 MHz, kecuali TV berbayar, TV kabel, atau streaming dengan internet.

Adanya ASO membuat pemanfaatan frekuensi jadi lebih efisien, sebab ada 112 MHz pita lebar yang bisa dipakai untuk kebutuhan lain. frekuensi tidak bisa ditambah rentangnya, jadi sumber dayanya memang terbatas.

Dan TV Digital ini ialah salah satu momentum untuk kemajuan Indonesia, menambah besar peluang ekonomi digital untuk usaha baru yang mensejahterakan masyarakat, termasuk masyarakat bisa menikmati siaran TV yang lebih bersih gambarnya dan jernih suaranya.

“Tidak cukup keluar dari krisis, ini momentum, untuk transformasi, tinggalkan cara lama, bangkit dengan kekuatan sendiri, dan lakukan lompatan kemajuan” ujar pidato Presiden Jokowi pada 8 Agustus 2020 lalu.

Diharapkan masyarakat mendukung adanya ASO ini agar semua masyarakat termasuk yang tinggal di pelosok bisa ikut menikmati frekuensi 700 MHz dan bisa update terhadap segala informasi.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Cabut Izin Stasiun TV Yang Tak Mau Pindah Ke TV Digital