Kominfo Berbuah Manis, PayPal Kini Resmi Terdaftar PSE Indonesia
Jubir PayPal Lance John sebut PayPal sekarang telah resmi terdaftar PSE Indonesia dan bisa di pakai kembali, hasil upaya Kominfo berbuah manis.
BaperaNews - PayPal, perusahaan jasa transfer uang elektronik asal Amerika Serikat akhirnya buka suara terkait pemblokiran akses oleh Kominfo Indonesia.
Jubir PayPal Lance John menyebutkan kini PayPal telah resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
“PayPal berkomitmen penuh untuk patuh pada hukum dan aturan yang berlaku dimanapun kami beroperasi. Saat ini kami telah terdaftar sebagai PSE Indonesia, setelah korespondensi langsung dengan Kominfo” ujarnya (3/8).
Kini, PayPal sudah bisa dipakai kembali dan dinormalisasi aksesnya oleh Kominfo. “Pengguna PayPal bisa mengirim, menerima, dan mengakses uang mereka seperti biasanya, kami mohon maaf atas gangguan yang mungkin dialami oleh pengguna kami akhir pekan lalu” imbuh Lance John.
Sebelumnya PayPal menjadi salah satu dari tujuh PSE Lingkup privat yang diblokir Kominfo, yakni pada 30 Juli 2022 karena belum mendaftar PSE hingga batas waktu yang ditentukan. Selain PayPal, platform asing lain yang diblokir karena hal serupa ialah Epic Games, Steam, Yahoo, Dota, Counter Strike, dan Origin.
Selain PayPal, platform asing lain yang sebelumnya diblokir pada waktu dan sebab yang sama yang telah dibuka kembali aksesnya ialah Game Dota, Counter Strike, Steam dan Yahoo, mereka telah mendaftar PSE sebagaimana syarat yang diwajibkan oleh Kominfo.
Baca Juga : Bakal Diblokir Kominfo, Ini Alternatif Pengganti Paypal!
Steam, CS Go, dan Dota telah dibuka aksesnya sejak Selasa (2/8) pukul 08.30 WIB. Begitu pula dengan Yahoo. “Yahoo telah dinormalisasi sejak pukul 08.30 WIB pada (2/8)” ujar Direktur Aptika Kominfo Semuel Abrijani.
Dengan demikian, kini masyarakat Indonesia bisa kembali mengakses semua platform yang sebelumnya diblokir oleh Kominfo.
Sebagai informasi, Kominfo mendapat begitu banyak hujatan bahkan sindiran melalui karangan Bunga yang dikirim langsung ke Kantor mereka dari masyarakat karena merasa tidak terima atas pemblokiran sejumlah platform yang disebutkan di atas.
Masyarakat Indonesia merasa bisa kehilangan uang atau nafkahnya karena menggunakan platform tersebut dalam keseharian mereka.
Kominfo pun tidak tinggal diam, Kominfo berusaha menghubungi perusahaan terkait bahkan meminta tolong Kedutaan Besar AS di Indonesia untuk bisa berkoordinasi dengan mereka mengingat seluruh perusahaan tersebut berinduk di AS.
Tindakan yang dilakukan Kominfo tentu bentuk kepedulian dan pelayanan terbaik untuk masyarakat Indonesia.
Hasil upaya Kominfo tersebut telah berbuah manis, Kominfo berhasil koordinasi dengan platform terkait bersama dengan kesadaran platform-platform tersebut untuk mendaftar PSE Indonesia sehingga akses bisa dibuka dan dinormalisasi kembali.
Baca Juga : Kominfo Resmi Cabut Blokir Steam, Dota 2, Dan CS GO, Gimana Nasib Epic Games Dan Origin?