Kena Tipu, Janda di Bima Dilamar Mahar Rp1,7 Miliar Ternyata Daun Kering
Seorang janda di NTB menjadi korban penipuan lamaran, di mana mahar senilai Rp1,7 miliar yang diterimanya ternyata hanya berisi daun kering. Simak selengkapnya di sini!
BaperaNews - Seorang janda di Desa Ragi, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berusia 38 tahun bernama Rosdiana menjadi korban penipuan setelah dilamar dengan mahar senilai Rp1,7 miliar, namun ternyata uang tersebut hanyalah daun kering.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat malam, tepatnya pada Jumat (29/3). Rumah Rosdiana di Desa Ragi didatangi oleh dua laki-laki, salah satunya berinisial S (60) yang mengaku berasal dari Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. S membawa mahar sebanyak Rp1,7 miliar yang disimpan dalam sebuah koper dan kardus mi instan.
Kepala Desa Ragi, M Nur, menjelaskan bahwa S datang dengan maksud untuk melamar Rosdiana, dan niat baiknya diterima dengan baik oleh keluarga Rosdiana.
"Iya benar. Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 23.00 Wita," kata Staf Pemerintah Desa (Pemdes) Ragi, M Nur.
Saat proses lamaran, S meminta agar koper dan dus mahar tersebut tidak dibuka sebelum Rosdiana sah menjadi istrinya. Permintaan tersebut dituruti oleh keluarga Rosdiana, dan bahkan Rosdiana dibawa oleh S ke rumahnya di Kecamatan Kempo sebagai tanda keseriusan.
Baca Juga: Guru PNS di Klaten Ditangkap Usai Tipu Perusahaan Korea Rp2,1 M
"Saat serah terima uang mahar, S meminta agar koper dan dus jangan sampai dibuka sebelum Rosdiana sah menjadi istrinya," jelas M Nur.
Namun, pada malam hari sekitar pukul sebelas, keluarga Rosdiana membuka koper dan dus tersebut, dan ternyata hanya diisi dengan daun-daun busuk. Padahal sebelumnya, S sempat menunjukkan uang pecahan Rp100 ribu di dalam koper untuk meyakinkan keluarga Rosdiana. Keluarga Rosdiana merasa telah ditipu dan langsung merasa marah.
"Merasa ditipu, pihak keluarga langsung menjemput Rosdiana yang sejak siang hari dibawa oleh S ke rumahnya di Kecamatan Kempo," terangnya.
Pemerintah Desa dan Babinsa telah menyarankan Rosdiana dan keluarganya untuk melapor ke polisi, terutama karena mereka telah memberikan uang tunai sebesar Rp6 juta dan sekarung beras kepada S. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian atau keluarga Rosdiana terkait kasus ini.
Baca Juga: Viral! Vendor Ini Tawarkan Cicilan Pernikahan Mulai dari Rp2 Juta Per Bulan