Kronologi Santri di Palembang Diduga Dibakar Saat Tidur

Seorang santri pesantren di Palembang diduga dibakar saat tertidur. Selengkapnya di sini!

Kronologi Santri di Palembang Diduga Dibakar Saat Tidur
Kronologi Santri di Palembang Diduga Dibakar Saat Tidur. Gambar : KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA

BaperaNews - Seorang santri berinisial RA (14) diduga mengalami pembakaran saat tertidur di asrama pesantren di Palembang, Sumatra Selatan. Kejadian ini mengejutkan masyarakat setempat dan keluarga RA, yang kemudian melaporkannya kepada Polrestabes Palembang pada Rabu, (18/10).

Kartini, ibu dari RA, menerima telepon dari pihak pesantren yang berlokasi di Sematang Borang, Palembang, yang memberitahukan bahwa anaknya telah melarikan diri dari asrama.

Namun, saat RA tiba di rumah, ia menceritakan kepada ibunya bahwa ia mengalami luka bakar serius di bagian kaki dan tangan.

Kartini mengaku telah mengonfirmasi kepada pihak pesantren, menyatakan siap untuk bertanggung jawab atas pengobatan RA, tetapi ibu tersebut mengecam tindakan tersebut dan meminta agar pelaku bertanggung jawab.

Kronologi peristiwa tersebut, menurut penuturan RA, berawal ketika ia tertidur di asrama pada Minggu, (15/10). Saat dalam tidurnya, ia terkejut oleh rasa panas yang sangat tidak biasa di tubuhnya dan melihat bahwa celana serta baju dalam yang ia kenakan tengah terbakar.

Baca Juga : Heboh Video Remaja Bakar Bendera Merah Putih di Pontianak

Sesaat setelah itu, salah seorang temannya yang juga tidur di asrama yang sama mendengar teriakan RA dan segera berusaha membantu memadamkan api di tubuhnya.

Keesokan pagi, RA memberitahu pihak pesantren tentang kejadian mengerikan yang ia alami, dan petugas pesantren kemudian mencoba memberikan perawatan pertama untuk luka bakar tersebut.

Namun, dua hari setelah kejadian, RA mulai merasakan sakit yang semakin memburuk akibat luka bakar tersebut. Hal ini memaksa RA untuk melarikan diri dari pesantren dan pulang ke rumah.

Ibu RA, Kartini, sangat terpukul oleh kabar ini dan memutuskan untuk melaporkan peristiwa ini kepada pihak berwajib. Kartini berharap agar kasus ini dapat segera terungkap, dan pelaku pembakaran anaknya dapat ditangkap dan diadili sesuai hukum.

Namun, pihak pengurus Yayasan Khazanah Kebajikan, yang menaungi Pondok Pesantren Tadabbur Al-Quran, memberikan bantahan. Menurut Paulin, perwakilan dari Yayasan tersebut, kabar tentang pembakaran RA tidak sesuai dengan penuturan ibu korban atau yang beredar di media sosial.

Mereka menyatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh santri di pesantren, didapati bahwa luka bakar yang dialami RA disebabkan oleh racun nyamuk yang ditempatkan di samping tempat tidurnya di dalam asrama.

Paulin menjelaskan bahwa pihak Yayasan telah menemukan bekas obat nyamuk dari lokasi tempat tidur RA. Selain itu, pemeriksaan terhadap santri lain yang berada di asrama yang sama dengan RA juga dilakukan, dan tidak ada yang mengakui terlibat.

Paulin juga menegaskan bahwa luka bakar seperti yang dialami RA tidak mungkin langsung melepuh secepat itu apabila dibakar oleh seseorang. Pihak pesantren berusaha menjelaskan situasi ini kepada RA sebelum ia memutuskan untuk melarikan diri, tetapi RA lebih memilih untuk pulang ke rumah.

Sementara pihak berwajib sedang menyelidiki kasus ini lebih lanjut, masyarakat dan pihak terkait berharap agar kejadian ini dapat diungkapkan dengan sebenar-benarnya demi keadilan.

Baca Juga : Pengurus Pondok Pesantren di Bogor Cabuli Santriwati, Begini Modusnya!