Seorang Pria Terima Ganti Rugi Rp1,95 triliun Dari Tesla Karena Kasus Rasisme

Tesla dijatuhkan denda oleh pihak pengadilan San Francisco sebesar Rp1,95 triliun, denda ganti rugi terebut terkait kasus rasisme yang menimpa Owen Diaz, mantan karyawan di pabrik Tesla.

Seorang Pria Terima Ganti Rugi Rp1,95 triliun Dari Tesla Karena Kasus Rasisme
Gambar : our.today

BaperaNews - Pada Senin (04/10/2021), Pihak pengadilan San Francisco di California, Amerika Serikat telah menjatuhkan denda kepada perusahaan Tesla Inc. sebanyak US$137 juta atau setara Rp1,95 triliun (kurs Rp14.250 per dolar AS).

Denda tersebut adalah ganti rugi yang harus dibayarkan usai perusahaan tersebut 'tutup mata' terkait kasus rasisme yang menimpa Owen Diaz, mantan karyawan di pabrik Tesla.

Diketahui, rincian denda tersebut terdiri dari denda ganti rugi sebanyak US$130 juta atau Rp 1,85 triliun. Kemudian sisanya adalah biaya kompensasi untuk tekanan emosional yang diterimanya selama ini.

Lawrence Organ selaku pengacara Diaz dari California Civil Rights Law Group menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur bahwa juri telah melihat kebenaran dan telah memberikan jumlah yang diharapkan akan membuat Tesla memperbaiki apa yang orang bersaksi tentang perilaku rasis yang meluas ini, sebagaimana dikutip dari AFP pada Selasa (05/10/2021).

Diaz pun mengaku bahwa ia menjadi korban rasis dan penghinaan di pabrik selama ini. Hal tersebut sebenarnya ia pernah sampaikan kepada pihak manajemen perusahaan, namun ia menyampaikan bahwa pihak Tesla tidak berbuat apa-apa.

Sementara itu, Valerie Capers Workman selaku Kepala SDM Tesla mengakui bahwa perusahaan Tesla mungkin saja tak sempurna. Namun, ia berkata bahwa tuduhan yang diberikan oleh Diaz tak sepenuhnya benar.

Valerie menyampaikan bahwa perusahaan sebenarnya telah mendengar keluhan dari Diaz dan telah memecat 2 kontraktor yang diduga melakukan tindakan rasis terhadap Diaz. Usai kasus yang menimpa Diaz, perusahaan pun telah melakukan perubahan.

Valerie menyampaikan bahwa walaupun pihaknya yakin bahwa fakta tersebut tak akan membenarkan putusan yang diambil oleh juri di San Francisco, pihaknya menyadari bahwa pada tahun 2015 dan 2016 perusahaan memanglah tidak sempurna.

Terakhir, Valerie menambahkan bahwa sampai saat ini perusahaan pun masih belum sempurna. Namun, perusahaan telah menempuh perjalanan jauh dari 5 tahun lalu. 

Perusahaan terus tumbuh serta meningkatkan cara perusahaan dalam menangani setiap permasalahan karyawan. Terkadang, perusahaan akan salah dan saat itu terjadi perusahaan juga akan bertanggung jawab.