Kabur dan Tabrak Orang, Mobil Brio Diamuk Massa di Makassar
Viral peristiwa mobil Brio diamuk massa di Makassar sebab kabur beli bensin di SPBU hingga menabrak pengendara motor.
BaperaNews - Viral mobil Brio diamuk massa. Peristiwa mobil Brio diamuk massa terjadi di Makassar. Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda menyebut aksi amuk massa terjadi di depan Pos Polisi Tello Jalan Urip Sumoharjo pada Sabtu (18/2).
Mobil Brio diamuk massa di Makassar ini berawal dari dugaan mobil Brio kabur usai beli bensin di SPBU Jalan Tentara Pelajar.
Ketika kabur, mobil Brio menabrak pengendara motor. Warga pun mengejar dan mengamuk, massa merusak mobil Brio warna merah bernopol DD 1531 RE tersebut.
“Dampak dari pelaku melarikan diri dari SPBU dari info warga ada tabrak lari” tutur Zulanda.
Pengemudi mobil kemudian diamankan polisi, dibawa ke Polsek Wajo Pelabuhan. Namun hingga saat ini korban tabrak lari belum membuat laporan ke polisi. Pengemudi mobil Brio merah dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa.
“Ketika ditelusuri oleh anggota, tidak ada korban kecelakaan yang melapor, maka tersangka dibawa ke Polsek Wajo Pelabuhan untuk diperiksa tentang kasus di SPBU Tentara Pelajar” imbuh Zulanda.
Sedangkan AM Communication Relations & CSR PT Pertamina Wilayah Sulawesi Fahrougi Andriani juga membenarkan kejadian dalam video mobil Brio diamuk massa tersebut.
“Benar, tadi terjadi kendaraan tidak bayar setelah isi pertalite Rp 150 ribu di SPBU Tentara Pelajar Makassar. Konsumen yang tidak bayar tersebut bawa mobil Honda Brio merah dengan plat nomor DD 1653 RE” ucapnya.
Baca Juga : Fakta-Fakta Pengemudi Mobil Fortuner Rusak Mobil Brio di Senopati
“Operator SPBU sempat mengejar mobil tersebut, mobil tersebut juga menabrak pengguna jalan lain sehingga masyarakat ramai dan mengejar. Kasus sudah ditangani aparat kepolisian setempat” pungkas Fahrougi Andriani.
Sebelumnya viral video mobil Brio diamuk massa di Makassar, salah satunya diunggah oleh akun @makassar_iinfo pada Sabtu (18/2). Dalam narasi video, dijelaskan bahwa pengemudi mobil Brio merah kabur setelah mengisi bensin di SPBU alias tidak membayar.
Karena kabur itulah, pengemudi menaiki mobilnya dengan cepat dan menabrak pengguna jalan lainnya. “Sebuah mobil dirusak massa dan terhenti di depan Polsek Tello. Informasinya diduga pengemudi yang telah isi bensin tidak bayar, kabur begitu saja hingga menabrak beberapa pengendara di jalanan” tulis narasi di video tersebut.
Tindakan melarikan diri atau tidak bayar usai isi bensin ialah termasuk perbuatan pidana umum pencurian yang telah diatur di Pasal 362 KUHP, namun massa seharusnya tidak melakukan aksi main hakim sendiri jika melihat tindak pidana.
Tindakan amuk massa sebagaimana yang terjadi pada video justru termasuk ikut melakukan perbuatan melawan hukum yang pelakunya bisa dipidana sebagaimana Pasal 170 KUHP.
Baca Juga : Pengendara Motor Di Bogor Tewas Terlindas Truk Usai Tergelincir Saat Nyalip