Jokowi Tegas Minta THR Cair Paling Lambat 18 April!
Presiden Jokowi meminta seluruh perusahaan di Indonesia membayarkan THR (tunjangan hari raya) untuk karyawan selambatnya tanggal 18 April 2023.
BaperaNews - Presiden Jokowi meminta seluruh perusahaan di Indonesia membayarkan THR (tunjangan hari raya) untuk karyawannya selambatnya tanggal 18 April 2023.
Pembayaran THR ini sebelumnya dibahas Presiden Jokowi bersama Menteri Perhubungan Budi Karya dan pejabat bersangkutan lain secara terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta.
“Satu hal yang kami minta, khususnya kepada pihak swasta. Agar pembayaran THR lebih awal, diserahkan pada karyawan selambatnya 18 April 2023” tutur Budi.
Selain penetapan tanggal maksimal pembayaran THR, pihaknya juga membahas tentang libur lebaran yang diubah jadwalnya. Sebelumnya libur lebaran 2023 ditetapkan dari 21-26 April 2023. Kini menjadi 19-25 April 2023.
Dengan memastian THR Karyawan dibayar oleh perusahaan kepada karyawan maksimal 18 April 2023, artinya perusahaan memberi kesempatan kepada pekerjanya untuk bisa mudik mulai 19 April malam hari.
Baca Juga : Tak Dapat Potongan Jam Kerja, Pemprov DKI Diminta Beri Insentif Ramadhan Untuk PNS
“Tanggal 18 April ini dipastikan karyawan sudah terima THRnya, jadi mereka sudah bisa lakukan perjalanan mudik sejak malamnya pukul 18.00” imbuhnya.
Diketahui sesuai aturan Permenaker 6/2016 tentang THR Keagamaan Bagi Buruh atau Pekerja di Perusahaan, ditetapkan bahwa pengusaha wajib membayar THR kepada karyawannya selambatnya H-7 hari raya.
Jadi jika Idul Fitri 2023 jatuh pada tanggal 22-23 April 2023, maka perusahaan harus membayarkan THR kepada para pekerja selambatnya 15 April 2023. Jika perusahaan melanggar aturan tersebut, akan mendapat denda 5% dari total THR yang terlambat dibayarkan.
Menurut Budi, dengan adanya aturan pemberian THR Karyawan dan perubahan jadwal libur lebaran, penumpukan atau puncak arus mudik diperkirakan terjadi mulai 21 April, sebab itu diharapkan masyarakat bisa mengambil waktu yang tepat untuk mudik dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
Usulan untuk memajukan hari libur lebaran 2023 sebelumnya juga disampaikan oleh Kapolri JENDERAL Listyo sigit dengan tujuan masyarakat bisa punya waktu lebih panjang untuk mudik.
“Ini karena sudah diputuskan, jadi secara bergiliran terjadi secara realita, tinggal kita usul ke Presiden aja, dan saya kira akan ada rapat lagi dengan tiga kementerian” pungkas Budi.
Tahun ini arus mudik diperkirakan akan lebih padat dari tahun sebelumnya, mengingat pandemi semakin kondusif dan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) telah dicabut. Sebab itu pemerintah mengambil berbagai kebijakan untuk memastikan arus mudik dan arus balik masyarakat selama libur lebaran bisa berjalan lancar.
Baca Juga : Jelang Lebaran 2023, Simak Syarat dan Cara Tukar Uang Baru