HRD yang Marah-marah Minta Maaf, Buntut Sebut Karyawan Merokok 'Sampah'
HRD Zein Isa Krisna, meminta maaf atas insiden kontroversial di mana ia meneriaki calon karyawan dengan sebutan 'sampah'. Baca selengkapnya di sini!
BaperaNews - Kepala HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Zein Isa Krisna, menyampaikan permintaan maaf setelah insiden yang viral di mana ia meneriaki calon karyawan merokok dengan sebutan 'sampah' karena merokok di dalam ruangan.
Permohonan maaf ini disampaikan Zein dalam sebuah video yang diunggah ke publik, Senin (24/6), di mana ia mengakui bahwa tindakannya tidak pantas.
Zein Isa Krisna muncul dalam video permintaan maaf bersama dengan calon karyawan bernama I Made Diana, yang saat itu mengenakan seragam kerja. Zein mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan tersebut.
“Perkenalkan, saya Zein Isa Krisna, saya dari departemen HRD perusahaan ZHN (Zhao Hui Nickel), saya adalah orang yang viral pada video belakangan ini. Izinkan saya mengutarakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ucap Zein dalam video.
Menurut Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, permintaan maaf ini juga telah disampaikan secara langsung kepada calon karyawan yang bersangkutan sebelum video dipublikasikan.
“Yang jelas, karyawan HR bersangkutan sudah membuat permintaan maaf baik kepada calon karyawan,” kata Dedy Kurniawan kepada wartawan, Senin (24/6).
Insiden yang memicu kontroversi ini terjadi saat I Made Diana kedapatan merokok di dalam ruangan perusahaan.
Zein, yang menemukan pelanggaran tersebut, bereaksi keras dan meneriaki Made dengan sebutan 'sampah'. Rekaman video insiden ini kemudian menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan dan diskusi panas di kalangan netizen tentang etika profesional dan hak-hak karyawan.
Baca Juga: Merokok di Area Terlarang, HRD Marahi dan Sebut Karyawan 'Sampah'
Video tersebut menunjukkan Zein yang dengan marah mengungkapkan ketidakpuasannya atas tindakan Made yang merokok di dalam ruangan, sesuatu yang memang dilarang oleh perusahaan. Sementara Zein mengakui kekeliruannya dalam menanggapi pelanggaran tersebut, Made juga meminta maaf atas pelanggaran aturan yang dilakukannya.
“Saya meminta maaf karena telah melanggar aturan dan merokok di dalam ruangan,” ujar Made dalam video tersebut.
PT IMIP menanggapi insiden ini dengan cepat. Setelah permintaan maaf Zein, perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan pelatihan dan kesadaran bagi karyawan, khususnya dalam menangani pelanggaran aturan dengan cara yang lebih bijaksana dan profesional.
Dedy Kurniawan menyebut bahwa langkah-langkah ini diambil untuk mencegah insiden serupa terulang kembali di masa depan.
“Kami menyadari pentingnya menangani pelanggaran dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip perusahaan dan norma-norma yang ada. Pelatihan tambahan akan diberikan untuk memastikan semua karyawan, termasuk staf HRD, mampu menangani situasi seperti ini dengan lebih baik,” jelas Dedy.
Insiden ini memicu berbagai reaksi di media sosial, dengan banyak netizen yang mengecam tindakan Zein namun juga mengakui bahwa pelanggaran aturan perusahaan oleh Made tidak bisa dibenarkan.
Beberapa pengguna media sosial mendukung langkah cepat PT IMIP dalam menangani situasi dan berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia kerja.
“Saya pikir Zein berlebihan, tapi di sisi lain, merokok di dalam ruangan kerja juga bukan tindakan yang bisa dibenarkan. Harus ada cara yang lebih baik dalam menegur karyawan,” tulis seorang pengguna di Twitter.
Komentar serupa juga muncul di berbagai platform, menyoroti pentingnya komunikasi yang efektif dan sikap profesional dalam menangani pelanggaran aturan di tempat kerja.
@baperanews.com Kepala HRD PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Zein Isa Krisna, menyampaikan permintaan maaf setelah insiden yang viral di mana ia meneriaki calon karyawan merokok dengan sebutan 'sampah' karena merokok di dalam ruangan. Update terbaru HRD Zein Isa Krisna telah dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja. #viral #HRD ♬ suara asli - BAPERA NEWS
Baca Juga: Sebut 'Sampah' Calon Karyawan Merokok di Area Terlarang, HRD di Sulteng Dipecat