Heboh Buruh di Sumsel Cabuli Anak Tetangga yang Masih SD
Seorang buruh harian lepas di Sumatera Selatan ditangkap usai mencabuli anak yang masih dibawah umur hingga korban trauma.
Baperanews - SW (56) seorang buruh harian lepas di Lahat, Sumatera Selatan ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Lahat usai mencabuli anak di bawah umur berinisial A (12) hingga korban trauma dan tidak mau lagi bersekolah.
Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Sapta Eka bersama Kanit PPA IPDA Agus membenarkan buruh cabuli anak tetangga tersebut.
Kasus buruh cabuli anak tetangga di Sumsel berhubungan dengan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Aksi bejat pelaku buruh cabuli anak tetangga terungkap ketika korban bercerita hal yang ia alami pada temannya hingga keluarga korban mendengarnya.
Baca Juga : Keji! Guru Madrasah di Wonogiri Diduga Telah Cabuli Siswinya Sejak 2001
“Keluarga korban yang tidak terima melapor ke Polres Lahat, Sumatera Selatan dan langsung ditindaklanjuti Unit PPA” terang Kanit PPA IPDA Agus.
Aksi tersangka dilakukan sejak tahun 2020 ketika korban duduk di kelas IV SD, pelaku mencabuli korban ketika orang tua korban tidak ada di rumah.
“Kebetulan tersangka ini tetangganya korban. Awal kejadiannya korban main hp sendiri, tersangka tiba-tiba masuk ke rumah korban dan memperkosa korban, korban berusaha melawan namun tidak bisa, tenaganya kalah kuat sama pelaku” lanjutnya.
Perbuatan seorang buruh harian tersebut telah melakukannya berulang kali di waktu yang berbeda, terakhir kali ialah pada Kamis (30/3) pukul 09.00 WIB di rumah korban.
“Tersangka ini selalu mengancam korban dan mengiming-imingi korban jajan, meski korban tidak mau dan selalu berontak” pungkas Kanit PPA IPDA Agus.
Korban pencabulan selalu berusaha melawan ketika diperkosa, namun korban kalah karena tubuhnya jauh lebih kecil dibanding pelaku. Lama kelamaan, korban menjadi trauma. Korban tidak berani menceritakan pada orang tuanya karena diancam oleh pelaku. Akhirnya korban bercerita pada temannya dan temannya menyampaikan pada orang tua korban.
Ibu korban tidak terima anaknya berulang kali diperkosa oleh tetangganya. Ibu korban memutuskan laporkan pada pihak polisi dan berharap pelaku mendapat hukuman maksimal karena telah membuat putrinya trauma fisik mental akibat pemerkosaan berulang.
Korban saat ini trauma dan tidak mau berangkat sekolah atau keluar rumah. Korban akan mendapat pendampingan psikis dari Unit PPA untuk membantunya sembuhkan trauma dan agar korban bisa kembali melanjutkan sekolah serta kehidupannya seperti semula.
Baca Juga : Viral! Pegawai Honorer Cabuli Anak Tiri