Viral! Pegawai Honorer Cabuli Anak Tiri
Seorang pegawai honorer ditangkap setelah melarikan diri ke Jakarta usai menjadi tersangka terkait kasus pencabulan anak tiri di Oku Selatan, Sumatera Selatan.
BaperaNews - Seorang pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan mencabuli anak tirinya yang masih berumur 13 tahun karena sakit hati istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Pria berinisial AD (42) tersebut juga melarikan sertifikat rumah dan motor milik istrinya. Pelaku akhirnya ditangkap di Jakarta. Pelaku menikah dengan istrinya yang seorang janda dan telah memiliki 1 anak.
Pelaku kemudian tinggal bersama istri dan anak tiri perempuannya. Semua berjalan baik sampai terjadi kasus pencabulan anak tiri di Oku. Pelaku merasa kesal, istrinya berselingkuh dengan pria lain, ia pun berniat membalas dendam dengan mencabuli putri kandung istrinya.
“Setelah diselidiki, tersangka sudah 3 kali berusaha mencabuli korban. Ia mengaku melakukannya karena sakit hati istrinya berselingkuh” kata Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya hari Selasa (20/6).
Pelaku mengaku telah mencabuli anak tirinya sejak 28 November 2022 ketika korban tidur, ia menggerayangi tubuh korban. Korban AH terbangun dan membuat pelaku kabur. Korban langsung menceritakan kejadian yang ia alami pada ibu kandungnya atau istri pelaku, N.
N merasa kesal atas perbuatan pelaku, ia langsung membuat laporan ke Polda Sumsel. Setelah dilaporkan, pelaku kabur hingga akhirnya tertangkap di Jakarta.
“Ketika ditangkap, tersangka sempat berkelit, setelah ditunjukkan bukti-bukti ia akhirnya mengakui perbuatannya” lanjutnya.
Baca Juga : Masih Ingat Emon? Pelaku Pencabulan 120 Anak, Kini Bebas Dari Penjara
Pelaku dilaporkan atas 2 kasus yakni pencabulan anak di bawah umur dengan korban AH serta pencurian sertifikat rumah dan tanah milik N. Korban N mengalami kerugian ratusan juta rupiah akibat sertifikat tanah dan motornya dicuri pelaku.
“Pelaku kasus pencabulan anak tiri di Oku Selatan sudah setahun ini sembunyi di Jakarta” pungkas Indra.
Kasus yang hanya menangani pencabulan anak di bawah umur dan pencurian sertifikat istri korban, tidak dijelaskan ataupun ada tidaknya bukti istri pelaku telah berselingkuh yang menjadi motif dari kejadian ini. Korban N juga tidak membahas tentang pendapat suaminya bahwa ia telah berselingkuh.
Setelah dilaporkan, pelaku kasus pencabulan anak tiri oleh pegawai honorer Oku Selatan kabur dari rumah dan pekerjaannya. Ia tinggal di Jakarta. Meski sudah setahun lalu kasus pencabulan anak tiri di Oku Selatan terjadi, polisi tetap mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan kini telah mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pencabulan dan pencurian yang ia lakukan.
Baca Juga : Kakak Kandung Jadi Tersangka Pemerkosaan Dua Gadis di Baubau, Keluarga Tak Percaya