Geledah Kantor Khilafatul Muslimin Lampung, Polisi Temukan Buku ISIS NII

Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung digeledah polisi dan ditemukan beberapa buku serta dokumen terkait NII hingga ISIS.

Geledah Kantor Khilafatul Muslimin Lampung, Polisi Temukan Buku ISIS NII
Polisi geledah kantor Khilafatul Muslimin dan menemukan buku ISIS dan NII. Gambar : Unsplash.com/Dok. Brandi Redd

BaperaNews - Polisi menggeledah Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung dan menemukan beberapa buku serta dokumen terkait dengan NII (Negara Islam Indonesia) hingga ISIS.

Penggeledahan dilakukan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, barang bukti juga sudah tiba di Polda Metro Jaya pada hari Rabu 8 Juni 2022.

“Jadi temuan yang kita dapatkan di kantor pusat Khilafatul Muslimin itu berupa buku dan dokumen, diantaranya terkait khilafah, kemudian NII, dan juga ISIS” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan kepada awak media hari Kamis (9/6).

Zulpan tidak merinci berapa jumlah buku dan dokumen lainnya yang ditemukan, ia hanya menyebut penyidik masih mendalami barang bukti tersebut, “Khususnya terkait dengan paham-paham yang bertentangan dengan ideologi pancasila yang coba dikembangkan oleh ormas ini” imbuhnya.

Sebelumnya, polisi menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin yang bernama Abdul Qadir Hasan Baraja, ia adalah pemimpin tertinggi di ormas tersebut, ia ditangkap di Bandar Lampung pada Selasa pagi 7 Juni 2022 setelah yang bersangkutan shalat subuh di mushola dekat rumahnya.

Baca Juga : Polda Metro: Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin Karena Tawarkan Gantikan Pancasila

Polisi menyatakan, penangkapan Abdul Qadir tidak hanya berhubungan dengan adanya konvoi Khilafatul Muslimin yang digelar di Cawang Jaktim pada 29 Mei 2022 lalu, namun juga karena ormas tersebut telah menawarkan Khilafah untuk mengganti ideologi Negara, meski pernyataan polisi pada akhirnya dibantah oleh pengurus Khilafatul Muslimin.

Proses hukum saat ini dilanjutkan, Abdul Qadir dijerat dengan pasal tentang Ormas dan peraturan hukum pidana dengan ancaman penjara 5 – 20 tahun.

Polisi juga menyebut Khilafatul Muslimin termasuk ormas yang besar karena sudah punya 23 kantor Cabang di berbagai kota Indonesia mulai dari Jawa, Sumatra, hingga wilayah timur.

Sementara itu, dari data arsip Ditjen AHU (Administrasi Hukum Umum), Yayasan Khilafatul Muslimin terdaftar sebagai yayasan pendidikan dengan SK AHU-3101.AH.01.04 per tanggal 31 Mei 2022, notarisnya bernama Rosita Siagian SH.

Salah satu kantor cabangnya yang berada di Jawa berkedudukan di Jalan Kompleks Patal No.4 RT 08 / RW 03 Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Jawa Barat.

Kini polisi menyelidiki lebih lanjut keterkaitan barang bukti buku NII dan ISIS dalam ormas tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.