Remaja yang jadi Korban Prostitusi Online Melahirkan, Bayinya Malah Dijual

Remaja yang jadi korban prostitusi dan bayinya jadi muncikari kini telah bebas. Pelaku kini ditangkap polisi. Baca selengkapnya di sini!

Remaja yang jadi Korban Prostitusi Online Melahirkan, Bayinya Malah Dijual
Remaja yang jadi Korban Prostitusi Online Melahirkan, Bayinya Malah Dijual. Gambar: MPI/Ira W

BaperaNews - Seorang remaja berinisial DE (17) yang menjadi korban prostitusi online di Bandar Lampung telah melahirkan bayi perempuan yang langsung dijual oleh para muncikari kepada warga setempat.

Bayi yang baru berusia 3 bulan itu akhirnya berhasil dikembalikan kepada korban setelah intervensi dari pihak berwenang.

Pengacara korban, M. Randy Pratama, menjelaskan bahwa proses persalinan berlangsung di tempat persalinan, namun bayi tersebut kemudian dijual seharga Rp2 juta kepada salah seorang warga Bandar Lampung.

"Kami berhasil mengembalikan anak itu kepada korban dengan bantuan penyidik PPA Satreskrim Polresta Bandarlampung," ujar Randy.

Randy menegaskan bahwa tindakan penjualan bayi tersebut dilakukan di bawah tekanan dan paksaan dari para pelaku prostitusi online. Korban, yang mengalami tekanan mental yang berat, akhirnya melarikan diri setelah melahirkan dan melaporkan kejadian ini kepada keluarganya.

"Saat ini kondisi korban sudah membaik, begitu pula dengan bayi korban yang telah bersama ibunya," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Prostitusi Online di Bogor, Selebgram hingga Putri Kebudayaan jadi Korban

Menurut pengungkapan dari pihak kepolisian, kegiatan prostitusi online dan penjualan anak ini merupakan bagian dari rangkaian kejahatan yang dilakukan oleh tiga muncikari, yakni AS (33), AR (28), dan AF (21). Mereka diamankan tanpa perlawanan pada Kamis (13/6), setelah adanya laporan dari seorang pengacara pada awal Juni.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan tidak ada sindikat atau korban lain yang terlibat dalam eksploitasi prostitusi online di bawah umur di wilayah Bandar Lampung.

"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di masa yang akan datang, dan kami akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Kompol Dennis.

Keberhasilan mengembalikan bayi ini kepada ibunya merupakan langkah penting dalam mengembalikan hak-hak korban dan memberikan keadilan bagi mereka yang terlibat dalam eksploitasi ini.

Polisi juga berjanji akan memberikan perlindungan serta rehabilitasi kepada korban agar dapat pulih dari trauma yang mereka alami akibat peristiwa ini.

Baca Juga: Muncikari Dan Pacar Korban Jadi Tersangka Usai Perbudak Seks Gadis Selama 1,5 Tahun Di Apartemen Jakarta