Polisi Ungkap Prostitusi Online di Bogor, Selebgram hingga Putri Kebudayaan jadi Korban

Polisi berhasil menangkap muncikari prostitusi online di Kota Bogor yang menawarkan layanan prostitusi melalui media sosial. Baca selengkapnya di sini!

Polisi Ungkap Prostitusi Online di Bogor, Selebgram hingga Putri Kebudayaan jadi Korban
Polisi Ungkap Prostitusi Online di Bogor, Selebgram hingga Putri Kebudayaan jadi Korban. Gambar : Dok.liputan6

BaperaNews - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial DTP (27) yang diduga menjadi muncikari dalam praktik prostitusi online di Kota Bogor. Pelaku ini menawarkan jasa prostitusi melalui media sosial, menargetkan korbannya dari berbagai kalangan termasuk selebgram dan putri kebudayaan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menyatakan bahwa setelah terjadi kesepakatan, pelaku akan mengantarkan wanita korban ke hotel untuk melakukan transaksi tersebut.

Menurut Kapolresta, bisnis prostitusi online yang dijalankan pelaku sudah berlangsung sejak tahun 2019 dan berhasil meraup keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.

"Sejak 2019-2024 mendapat keuntungan Rp200 juta hingga Rp300 juta untuk kebutuhan gaya hidupnya," ungkapnya. Tarif yang dipatok oleh pelaku untuk sekali kencan berkisar antara Rp3 juta hingga Rp30 juta, tergantung durasi dan jenis layanan yang diminta. 

Baca Juga: Gadis Sumbar Diduga Korban Muncikari Dibuang di Tol Ancol

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, menyebutkan bahwa ada sekitar 20 wanita yang menjadi korban praktik prostitusi online ini. Mereka berasal dari berbagai kalangan sosial, mulai dari selebgram, caddy, putri kebudayaan, hingga mantan pramugari.

"Dari 20 ini kami belum menemukan anak di bawah umur. Mereka sudah dewasa dengan motif ekonomi," jelas Luthfi. Para korban ini dikirim ke berbagai wilayah seperti Jakarta, Bandung, hingga Kalimantan.

Pelaku dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun. Meskipun demikian, polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Mereka tetap kita jadikan saksi," tambah Luthfi. 

Baca Juga: Muncikari Dan Pacar Korban Jadi Tersangka Usai Perbudak Seks Gadis Selama 1,5 Tahun Di Apartemen Jakarta