Kemenkes Persingkat Masa Isolasi Mandiri Jadi Tujuh Hari
Sekretaris Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia menyatakan masa isolasi mandiri pasien covid-19 kini dipersingkat menjadi 7 hari!
BaperaNews - Sekretaris Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia menyatakan masa isolasi mandiri pasien covid-19 kini dipersingkat menjadi 7 hari, hal itu bisa dilakukan jika hasil tes PCR dari exit tes hari kelima negatif. “Iya betul, periksa PCR di hari ke 6 atau H+5 negatif maka jadi hijau dan H7 selesai isolasi” ujarnya hari Kamis 24 Februari 2022.
Kemenkes menyampaikan, jika pasien covid-19 tidak melakukan tes PCR setelah hari kelima isolasi, maka wajib melakukan isolasi sampai 10 hari. “Kalau tidak bisa tes PCR maka tunggu 10 hari” lanjutnya.
Sebelumnya diumumkan, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji mengungkap mulai Selasa 22 Februari 2022 pasien covid-19 cukup melakukan PCR exit tes sekali saja, jika tidak melakukannya mulai H+5 sampai H+10, status di PeduliLindungi otomatis akan menjadi hijau pada H+10 meskipun exit tes tidak dilakukan.
Kemenkes pun mengingatkan bahwa exit tes yang saat ini berlaku adalah PCR, antigen dan rapid belum dianggap sebab PCR masih dianggap sebagai media pemeriksaan paling akurat.
Baca Juga: Perang Dunia, 3 Jenis Senjata Canggih Yang Dipakai Rusia Menggempur Ukraina
Sementara itu, mantan Direktur who Asia Tenggara, Tjandra Yoga memberi komentar terkait wacana vaksinasi covid-19 dosis keempat akibat tingginya kenaikan kasus dan banyaknya pasien omicron meninggal dunia di Indonesia, ia menilai vaksin tersebut hanya diperlukan untuk tenaga kesehatan dan pihak yang rentan.
Tjandra menyebut dalam sejumlah penelitian, proteksi vaksin menurun setelah 6 bulan pemberian, sehingga para nakes dan kelompok rentan adalah yang prioritas dalam penanganan pandemi covid-19. “Sekarang kalau mungkin dipertimbangkan untuk memberi booster kedua maka setidaknya pada kelompok khusus saja yakni nakes dan kaum lansia yang punya komorbid berat” ujarnya Kamis 24 Februari 2022.
Tjandra juga meminta pemberian vaksin dosis keempat harus sesuai dengan manfaat yang diharapkan, apakah itu untuk mencegah infeksi jadi berat atau untuk mencegah penyakitnya, dan juga dipertimbangkan dari berbagai jenis vaksin yang ada.
“Dan memang sudah ada sejumlah negara yang mulai memberikan vaksin dosis keempat atau booster kedua, yakni di Israel, Kamboja, Chili, Jerman, Denmark, dan Swedia, juga beberapa wilayah bagian Amerika Serikat” jelasnya.
Sedangkan untuk Indonesia sendiri penerapannya masih menunggu studi dan bukti yang empiris.
Baca Juga: Nasib Tragis Petarung MMA Yang Hina Agama Islam, No 2 Dibanting Dan Dihajar!